Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji, Pelunasan hingga 12 Mei 2023

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi tahun ini. Tambahan kuota itu telah dimasukan ke dalam sistem e-Haji dan aplikasi visa di Arab Saudi.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
“Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” sambungnya.
Yaqut menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota tersebut.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.
Menurut Yaqut, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Dikatakan Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” tuturnya.
Bersamaan itu, lanjut Yaqut, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” ungkapnya.
Selain itu, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan serta hal lainnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
Namun, katanya, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.
Pada 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.
Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji reguler saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” pungkasnya.
Sumber: Kemenag
Editor : Redaktur