Kemenpan-RB Gandeng Tiga Kementerian Bahas Nasib Guru Honorer di Daerah

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya menggandeng kementerian lain untuk bersama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di daerah.
Kementerian lain yang dilibatkan dalam penentuan nasib para guru honorer itu yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” kata Anas usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (5/5/2023) lalu.
Per 1 Mei 2023, usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebanyak 266.560 formasi. Perihal kebutuhan guru ini, Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru honorer tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya guru.
“Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.
“Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan,” tandasnya.
Sumber: Kemenpan-rb
Editor : Redaktur