Ini Sejumlah Jalan Provinsi di Batam Yang Diserahkan Gubernur Ansar ke M.Rudi  

Presiden Jokowi mengunjungi kawasan wisata kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (7/5/2023) malam. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi mengunjungi kawasan wisata kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (7/5/2023) malam. (Foto: Setkab)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyerahkan seluruh aset jalan provinsi Kepri ke pemerintah Kota Batam melalui Surat Keputusan (SK) nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang penetapan status ruas jalan provinsi di Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan SK nomor 485 gubernur Ansar Ahmad ini, sebanyak 25 ruas jalan dengan panjang 112,35 kilo meter di Batam berdasarkan SK mantan Gubernur Nurdin Basirun nomor 1863 tahun 2016, sebelumnya dihapus dan tidak lagi menjadi aset jalan provinsi Kepri di kota Batam.

“Seluruh aset jalan Provinsi Kepri yang berada di Kota Batam itu, diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah Kota Batam,” ujar Ansar melalui rilis kominfo Kepri yang diterima media, Senin (8/5/2023).

Berdasarkan SK ini, sejak tanggal ditetapkan, panjang ruas jalan provinsi yang berada di seluruh kabupaten dan kota panjangnya 620,26 Kilometer.

Adapun sejumlah ruas jalan provinsi yang dikeluar dan diserahkan gubernur Kepri Ansar Ahmad ke Pemerintah kota Batam berdasarkan SK nomor 485 tahun 2023, meliputi jalan:

1.Jalan S.Parman (Muka-kuning-Tanjungpisau sepanjang 13,70 km
2.Jalan Kh.Ahmad Dahlan (Simpang Sei harapan-Simpang Franky sepanjang 8,90 Km
3.Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Sriwijaya sepanjang 6,50 kilo meter
4.Jalan Raya  Sei Panas
5.Jalan Yos Sudarso dan Jalan Sumatera
6.Simpang Marina City-Simpang Base Camp
7.Pelabuhan Sagulung-Simpang Polsek Tanjung Uncang
8.Jalan Hang Kesturi
9.Jalan Raja Haji Fisabilillah (Simpang jam-Simpang Masjid Batam Center)
10.Jalan Yos Sudarso (Simpang Jam-Batu Ampar)
11.Jalan Orchard Boulevard (Simpang Kalista-Simpang Kantor  Camat Batam kota
12.Jalan Kerapu (Simpang Trakindo-Tanjung Sengkuang)
13.Jalan Ibnu Sutowo
14.Jalan Raja Isa, Jalan Engku Putri Timur, Jalan Engku Putri Utara
15.Jalan Selasih, Jalan Raja M.Saleh
16.Jalan Tengku Sulung, jalan Hang Nadim (Simpang Domataama-SMA 3 dan simpang Bandara)
17.Bundaran Tuah madani-Ocarina
18.Simpang Kawasan Industri-Indah Puri (Patam Lestari)
19.Jalan Batin Limat (Simpang Trans Barelang-kantor Camat Sembulang)
20.Simpang Tobing-Simpang Taman Makam Pahlawan
21.Simpang Unsrika-Simpang MKGR Batu Aji
22.Simpang Mitra Mall-Simpang Hidayatullah batu Aji
23.Simpang Pertamina Tongkang-Kawasan Industri Bosowa Kabil
24.Jalan Lingkar Kawasan Industri Batamex Tanjung Sengkuang dan
25.Jalan Bunga Raya Simpang Indomobil-SP Baloi Center.

Wali kota Batam M.Rudi yang dikonfirmasi dengan penyerahan 25 ruas jalan provinsi oleh Gubernur Kepri ke Pemko Batam ini belum ada tanggapan. Upaya konfirmasi kepada walikota Batam M.Rudi masih diusahakan media ini.

Berita Sebelumnya : Keluarkan SK Nomor 485, Seluruh Aset Jalan Provinsi Kepri Di Batam Diserahkan Ansar Ke Rudi

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi 

Leave A Reply

Your email address will not be published.