Polisi Ringkus Dua Pemuda yang Terlibat Curas di Tanjungpinang

Kedua Pelaku Curat dan Penadah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang(Humas)
Kedua Pelaku Curat dan Penadah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang(Humas)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pemuda berinisial JDT (20) yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap dua remaja di kawasan Dompak, Tanjungpinang pada Minggu (7/5/2023) lalu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyebutkan pelaku diringkus setelah anggota Satreskrim berhasil mengamankan MSD (19), seorang pemuda yang diduga penadah sebuah handphone milik korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku penadah, MSD dikontrakan saudaranya, di Jalan Sei Jang Perumahan Indo Dragon Kota Tanjungpinang,” kata Heribertus, Selasa (9/5/2023).

Setelah mengetahui keberadaan MSD, kata Heribertus, pihaknya langsung melakukan introgasi terkait keberadaan handphone tersebut. Namun, MSD mengaku mendapat handphone merk Infinix itu dari pelaku JDT.

“keberadaan pelaku JDT telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” ungkapnya.

Heribertus menceritakan, kejadian itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa ke Mapolresta Tanjungpinang. Kala itu, anak pelapor mengaku telah menjadi korban curas di kawasan Dompak, Tanjungpinang yang mengakibatkan luka-luka.

“Saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan dua orang temannya Ri dan Rr menuju Tugu Provinsi Pulau Dompak, Minggu (7/4/2023) lalu, tiba-tiba kedua korban dikejar oleh pelaku JDT menggunakan motor,” ujarnya.

“Korban kabur melewati Stadion Dompak dan sesampai di jalan depan waduk, korban dan kawannya terjatuh,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Heribertus, pelaku turun dari sepeda motor bebek merk Honda Scoopy lalu mengambil handphone kedua temannya yang terjatuh. Saat itu, pelaku mengaku adalah seorang aparat dan pelaku memukul kepala korban dengan helm dan menendang punggungnya.

“Korban diancam sehingga memberikan handphone-nya merk Infinix warna hitam,” pungkasnya.

Hingga kini, pelaku dan penadah tersebut telah diamankan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redsktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.