Pendaftaran PPP Ditolak, Hari Terakhir Baru 10 Partai Daftar Calegnya ke KPU Kepri 

 

Rekapitulasi Pendaftaran Bacalon Anggota DPRD Kepri. (dok.KPU Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Hingga Sabtu atau satu hari lagi jadwal pendaftaran Calon Legislatif, Baru 10 Partai Politik yang mendaftarkan Calegnya ke KPU Kepri.

Ketua KPU provinsi Kepri Sriwati mengatakan, data terkahir pendaftaran Calon Legislatif Parpol di KPU pada Sabtu (13/4/2023) baru 10 Partai Politik  yang mendaftarkan Calegnya.

Satu dari sepuluh Parpol itu lanjutnya, dikembalika  KPU karena perbedaan Nama Caleg yang direkomendasikan DPP-PPP pusat.

Ke 10 Partai Politik itu lanjutnya adalah, PDIP perjuangan pada 11 Mei 2023 dengan 45 Caleg dan dinyatakan lengkap.

Kemudian pada 12 Mei 2023 Parati Nasdem dengan 45 Caleg DPRD Provinsi dan dinayatakan lengkap.

Selanjutnya pada 13 Mei 1023 ada 7 Partai termasuk PPP yang dikembalikan.

Sejumlah partai lainya adalah, PAN, PKS, PSI, Gerindra, PKB, PBB, Partai Persatuan Pembangunan dan Demokrat.

“Kecuali PPP yang ditolak, ke seluruh Partai ini mencalonkan 45 Calegnya, dan dinayatakan lengkap,” ujar Sri.

Hari Terakhir Pendaftaran 8 Parpol Diduga akan Mendaftar

Sementara itu, pada hari terakhir jaswal pendaftaran Caleg Minggu (14/5/2023), sebanyak 8 Partai Politik yang belum mendaftar akan mendatangani KPU Kepri.

Bahkan dari pagi hingga siang, Parati Umat, Perindo dan Hanura sedang hadir. sementara Golkar dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 Wib.

“Sementara untuk partai lainya, Kami belum menerima informasi. Dan kami di KPU akan menunggu hingga batas pendaftaran yang ditetapkan yaitu, Minggu 14 Mei 2023 sampai pukul 23:55 Wib,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Redaktur 

Leave A Reply

Your email address will not be published.