
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan, sebanyak 18 Partai Politik termasuk PPP yang sebelumnya sempat ditolak telah resmi mendaftar di KPU Kepri.
Selain ke 18 Partai Politik, 14 calon DPD yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebaran juga dinyatakan KPU sudah mendaftar.
Selain itu, Sriwati juga menyampaikan jumlah Caleg dari 18 Partai Politik peserta Pemilu yang diterima KPU, ada sebanyak 759 Caleg hingga hari terakhir jadwal Pendaftaran Minggu (14/5/2023) pukul 23:59 Wib malam.
“Tepat pada pukul 23:59 WIB, Minggu 14 Mei 2023 pendaftaran kami tutup. Sebanyak 18 Partai Politik peserta Pemilu di Kepri seluruhnya mendaftarkan calegnya demikian juga 14 orang Caleg DPD,” ujar Sriwati, Senin (15/5/2023).
18 Parpol dan 14 Calon DPD
Dari 18 Parpol Caleg dan 14 calon DPD, lanjutnya, seluruh syarat administrasi awal yang diterima KPU sudah lengkap. Adapun jumlah Caleg dari 18 Media yang mendaftar ada sebanyak 759 Caleg.
“Untuk persentasi keterwakilan perempuan dari masing-maisng Parpol dari 759 caleg juga memenuhi persentase 30-40 persen,” sebutnya.
Hal yang sama, adminsitrasi 14 Bacalon DPD yang mendaftar dan diterima KPU Kepri juga dinyatakan lengkap.
Sementara itu, Partai Politik atau Parpol peserta pemilu terakhir yang pendaftarannya diterima KPU Kepri adalah, Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buruh.
Untuk Partai Garuda mengajukan calegnya di 2 dapil dengan jumlah Caleg 4 orang.
Sedangkan Partai Gelora mengajukan di 7 dapil total 44 orang Caleg, Partai Buruh mengajukan 7 dapil total 37 orang Caleg.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kepri divisi pendaftaran Arison, mengatakan pada masa akhir pendaftaran Minggu (14/5/2023) KPU akan menunggu Parpol yang belum mendaftarkan calegnya ke KPU hingga malam.
Sementara pada 15 Parpol pada siang Minggu yang mendaftarkan calegnya ke KPU, 14 Parpol memenuhi kuota Caleg sebanyak 45 orang yang tersebar di 7 Dapil DPRD Kepri. Sementara satu Parpol hanya memiliki 44 Caleg.
Dengan selesainya, jadwal pendaftaran caleg parpol peserta Pemilu 2024 itu, KPU kata Arison akan mulai melakukan verifikasi dokumen administrasi masing-masing caleg partai politik mulai 15 Mei sampai 23 Mei 2023 serta mengumumkan jumlah caleg laki-laki dan perempuan yang didaftarkan Parpol ke KPU Kepri.
“Selanjutnya dari 25 Mei sampai 9 Juli 2023 akan dilanjutkan dengan jadwal perbaikan syarat pencalonan caleg, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif 2024,” ujar Arison.
Baca Juga Berita Sebelumnya :
– Pendaftaran PPP Ditolak, Hari Terakhir Baru 10 Partai Daftar Calegnya Ke KPU Kepri
– Hingga Sore Akhir Pendaftaran, Tiga Parpol Di Kepri Ini Belum Daftar Calegnya Ke KPU
– Dikomandoi Rizky Faisal Dan Armin Patros, Golkar Daftarkan 45 Calegnya Ke KPU Kepri
– Istri Sekda Bintan Ikut Daftar Bacaleg Dari Partai Golkar
Penulis/Editor : Redaktur