Bupati Bintan Pastikan Warga Pesisir Dapat RTLH dan Sertifikat

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu dengan beberapa perwakilan penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang.
Pertemuan tersebut terjadi dalam sosialisasi RTLH di Wisma Karya Antam Kijang, Senin (15/5/2023).
Roby mengatakan beberapa penjelasan terkait tahapan-tahapan dari program yang dilaksanakan ini. Dirinya bahkan secara pribadi meminta agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi harapan akhirnya.
“Kita berharap walau pun perlahan, tapi nantinya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Bintan. Secara pribadi saya minta semua pihak terkait untuk mengawasi setiap tahapan dari program ini” tegas Roby.
Disampaikannya juga bahwa nantinya masyarakat di Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang yang tinggal di atas perairan, akan mendapatkan sertifikat hak milik. Hal ini merupakan upaya bersama Gubernur Kepulauan Riau yang telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.
“Supaya tenang nanti, tinggal di atas lahan atas nama sendiri. Untuk jumlah RTLH, mudah-mudahan tahun depan bisa ditingkatkan anggarannya agar semua PR segera dikerjakan dan di Bintan benar-benar tidak ada lagi rumah tidak layak huni” jelasnya.
Sosialisasi yang dilakukan ini merupakan salah satu bagian penting guna menghindari kesalahpahaman atas tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam RTLH. Saat program berlangsung nantinya pun masyarakat diminta untuk turut mengawasi proses pembangunan hingga semuanya selesai.
Baca Juga :
- Program Bantuan RTLH Bintan Tahun Ini Hanya Untuk 50 Warga Bintim
- Plt Bupati Bintan Minta Proyek Rehab Rumah Di Bintan Timur Diawasi
- Buka Musrenbang Kecamatan Roby Realisasikan Usulan Program Tertunda Tahun Lalu di APBD 2023
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur