maulidnabidewan

DPRD Lingga Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wabup Lingga

Usai menggelar Paripurna Pengunduran Diri Wabup Lingga, Ketua DPRD, dan anggota, bupati serta wakil Bupati Ligga melakukan foto bersama. (Foto:humas DPRD Lingga)
Usai menggelar Paripurna Pengunduran Diri Wabup Lingga, Ketua DPRD, dan anggota, bupati serta wakil Bupati Ligga melakukan foto bersama. (Foto:humas DPRD Lingga)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, menggelar Paripurna pengajuan pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sebagai masa jabatan 2021-2024.

Paripurna pengunduran diri wakil Bupati Lingga ini dipimpin Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin, dan anggota DPRD Lingga, serta dihadiri Bupati Lingga M.Nizar, Pj.Sekretaris Daerah serta OPD Lingga pada , Jumat (19/5/2023).

Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin mengatakan, paripurna DPRD Lingga itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka DPRD Kabupaten Lingga.

Selanjutnya, menyikapi surat Bupati Lingga tanggal 15 Mei 2023 perihal tindak lanjut permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Lingga masa jabatan 2021-2024 dan surat pengunduran diri saudara Neko Wesha Pawelloy sebagai Wakil Bupati Lingga.

“Dengan paripurna yang telah dilaksanakan, proses lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad Nasruddin.

Pengunduran diri Bupati dan wakil Bupati sendiri, sesuai dengan pasal 78 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam pasal UU ini, kepala daerah dan atau wakil kepala daerah berhenti karena, meninggal dunia, permintaan sendiri atau mengundurkan diri atau diberhentikan.

Selanjutnya, dengan paripurna penetapan pengunduran diri wakil Bupati Lingga ini, Gabungan Partai Politik pengusung Bupati dan Wakil Bupati Lingga, akan kembali mengajukan pengganti wakil Bupati Lingga ke Bupati Lingga, yang selanjutnya diajukan Bupati ke DPRD Lingga untuk ditetapkan sebagai wakil Bupati.

Sebagaimana diketahui, Bupati Lingga dan wakil Bupati Lingga M.Nizar dan Neko Wesha Pawelloy merupakan anak besutan mantan Bupati Lingga Alias Wello saat di partai Nasdem, Keduanya dicalonkan dan menjadi Bupati dan wakil Bupati Lingga sejak 2019.

Namun, terakhir mantan Bupati Alias Wello tidak lagi menjadi pengurus partai Nasdem, sementara Bupati Lingga M.Nizar masih. Sedangkan wakilnya Neko Wesha Pawelloy yang tidak lain adalah anak Alias Wello juga mengundurkan diri dari Nasdem dan Informasinya berpindah Partai ke Gerindra.

Baca Juga :

Penulis: Aulia
Editor  : Presmedia

Leave A Reply

Your email address will not be published.