Penerimaan Pajak Negara hingga April 2023 Capai Rp688 Triliun

*Sri Mulyani: Sudah 40 Persen dari Target APBN

Ilustrasi. Kegiatan bongkar muat. (Foto: Infopublik)
Ilustrasi. Kegiatan bongkar muat. (Foto: Infopublik)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan mengumumkan penerimaan negara dari pajak telah mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023. Meski pertumbuhannya mulai moderat, capaian penerimaan tersebut meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan.

“Penerimaan pajak sampai April mencapai Rp688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (22/5/2023).

Jumlah tersebut setara 40,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp 410,92 triliun atau 47,04 persen dari target.

“Pajak ini tumbuh 20,11 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023 tercatat sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 24,91 persen.

Sementara itu, raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62 persen. Demikian juga, PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target. Ini juga tumbuh 5,44 persen.

“Kalau kita lihat pertumbuhan 21,3 persen itu masih tinggi, tapi tahun lalu itu sudah tumbuh tinggi juga, yaitu 51,4 persen,” tuturnya.

“Artinya pertumbuhan ekonomi yang mengkontribusikan penerimaan pajak tahun lalu sudah memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup tinggi dan masih bertahan hingga bulan April dengan pertumbuhan 21,3 persen,” sambungnya.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain berupa penurunan harga mayoritas komoditas utama dan juga penurunan ekspor dan impor.

Meski penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan, pemerintah tetap optimis mengingat aktivitas ekonomi domestik masih terus meningkat.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan.

Baca Juga :

Sumber: Kemenkeu
Editor   : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.