BPK Temukan 34 Paket Proyek APBD 2022 di 5 OPD Provinsi Kepri Kurang Volume Rp1.357 M

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 34 paket proyek di 5 Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepri pada 2022, kekurangan volume dan kelebihan bayar senilai Rp1.357.800.239,50.
Ke 34 Paket proyek yang kurang Volume itu, masing-masing proyek Sekretariat DPRD 3 paket (Kelebihan bayar telah disetorkan ke Kas-red). Kemudian, Proyek di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (Kelebihan bayar juga telah disetor ke Kasda).
Serta 19 paket proyek di dinas PUPR Pertanahan dengan nilai kekurangan volume dan denda keterlambatan Rp1.022 Miliar dan yang belum disetor Rp658.739.234,72.
Selanjutnya, juga ditemukan kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan sebanyak 9 proyek di Dinas Pendidikan dengan nilai Rp272.772.453,41. Kemudian, 2 proyek di Dinas Perhubungan sebanyak 2 proyek dan kekurangan volume senilai Rp20 juta (Telah disetorkan ke Kas daerah-red).
“Dari 34 paket proyek yang mengalami kekurangan volume dan kelebihan bayar ini, sebagian telah disetor ke kas daerah” sebut BPK dalam laporannya.
Sementara 4 paket proyek pekerjaan di dinas PUPR pertanahan Provinsi Kepri, dengan nilai Rp 363 juta disebutkan belum disetorkan ke kas daerah.
Adapun sejumlah proyek dinas PUPR yang volumenya kurang hingga terjadi kelebihan bayar itu adalah::
- Pekerjaan atas Pembangunan Rumah Sakit Pembantu TNI AD, Bengkong –
Batam dengan nilai kontrak Rp9.206.927.000,-. - Pekerjaan atas Pembangunan Kantor PGIW Provinsi Kepulauan Riau Nilai Kontrak Rpp928.527.000,-
- Pekerjaan atas Pembangunan Gedung Rehabilitasi Badan Narkotika
Nasional Kota Batam Nilai Kontrak Rp947.396.000,- - Pekerjaan atas Gedung Workshop Balai Latihan Kerja Karimun Nilai Kontrak Rpp7.999.770.564,-
Denda Keterlambatan Rp300.985.926 juga belum disetorkan ke Kasda
Selain kekurangan Volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, Denda keterlambatan tiga proyek pekerjaan di dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepri itu, juga disebut belum disetorkan rekanan dan PUPR ke kas daerah.
Tiga Paket proyek yang didenda karena keterlambatan Pekerjaan itu adalah:
- Pekerjaan Rumah Sakit Pembantu TNI AD Nilai Kontrak 9.206.927.000,- dengan keterlambatan pekerjaan 50 hari dan denda keterlambatan Rp18.455.304,71.
- Pekerjaan Pembangunan Gedung Rehabilitasi BNN nilai kontrak Rp947.396.000,- keterlambatan pekerjaan 49 hari dan denda keterlambatan senilai Rp7.143.721,79.
- Pekerjaan Kantor PGIW Provinsi nilai kontrak Rp928.527.000,- keterlambatan pekerjaan 50 hari dan denda keterlambatan senilai Rp41.775.524,54.
- Pekerjaan atas Gedung Workshop Balai Latihan Kerja Karimun nilai kontrak Rpp7.999.770.564,- Namun nilai denda dari keterlambatan pekerjaannya tidak dicantumkan BPK.
Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan ke Gubernur Kepri, agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran (PA) agar berkoordinasi pada kepala dinas PUPR Pertanahan Kepri, mengevaluasi laporan berkala progres kemajuan fisik seluruh proyek yang dikerjakan.
Serta memerintahkan kepala dinas PUPR dan pertanahan provinsi kepri memproses kelebihan bayar dan denda keterlambatan atas kontrak pekerjaan yang belum dipungut.
Kepala dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepri Abu Bakar yang berusaha dikonfirmasi dengan temuan BPK terhadap pekerjaan proyek 2022 ini, belum dapat memberi jawaban.
Saat dikonfirmasi melalui Handphone dan Whatsapp messenger, Abu bakar juga belum merespon. Hal yang sama, juga ditujukan Kepala dinas Pendidikan Kepri.
Sementara Kepala dinas Perhubungan Kepri Junaidi, yang dikonfirmasi dengan temuan BPK atas kekurangan volume proyek di dinas perhubungan mengaku sudah sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan menyelesaikanya dengan menyetorkan kelebihan bayar serta dendanya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi