Polisi Belum Tangkap Penadah Barang Curian 3 Pembobol Ruko dan Swalayan di Tanjungpinang

*Sempat Diamankan, Polisi Lepas Warga Bintan inisial Hm Terduga Penadah

0 26
Ketiga Pelaku bobol Swalayan dan Ruko di Tanjungpinang, Je (29), Rn ( 29) dan Ma (30) saat di Mapolresta Tanjungpinang (Foto:Roland/Presmedia.id)
Ketiga Pelaku bobol Swalayan dan Ruko di Tanjungpinang, Je (29), Rn ( 29) dan Ma (30) saat di Mapolresta Tanjungpinang (Foto:Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tangkap tiga pelaku pembobol Ruko dan Swalayan di Tanjungpinang. Tapi Polres Tanjungpinang belum mengamankan penadah dan pembeli barang curian tiga pelaku.

Sementara tiga pelaku Je (29), Rn ( 29) dan Ma (30) mengakui telah membobol dan mencuri brankas dan sejumlah barang dari sejumlah ruko dan Swalayan yang dibobolnya di Tanjungpinang.

Pelaku Je, sebagai otak pelaku mengatakan, selama melakukan aksinya, telah membobol dan mengambil sejumlah barang dari ruko di 11 TKP bersama dua rekannya di Tanjungpinang.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak dua pelaku yang salah satunya adalah sepupunya sendiri.

“Ada 11 tempat (Ruko, Rumah da Swalayan) yang kami bobol dan ambil brankas dan barangnya,” kata Je pada wartawan saat pressrillis di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (12/6/2023).

Dengan keahlianya membobol itu, dia hanya butuh waktu 3 jam untuk membobol brankas dan menentukan target TKP dengan spontan.

“Untuk membobol satu brankas, butuh waktu sekitar 3 jam, sudah bisa terbuka. Sementara dua teman saya, saya suruh untuk mengawasi diluar,” ujarnya.

Sedangkan yang menentukan lokasi ruko atau rumah yang akan dibobol, Je mengaku dilakukan secara spontan saja.

“Untuk lokasi TKP yang mau dibobol, spontan dan filling saja,” ucapnya.

Dan selain uang, pelaku ini juga mengambil sejumlah barang berharga dari rumah, Ruko dan Swalayan yang dibobol. Untuk barang berharga yang dicuri, selanjutnya di jual pelaku pada sejumlah orang (penadah) barang curian yang mau membeli.

Sempat Diamankan, Polisi Lepas Warga Bintan inisial Hm Terduga Penadah

Salah satu terduga (Penadah) dan pembeli barang curi pelaku Je, Rn dan Ma, berupa Jam Rolex sempat diamankan Polisi di salah satu pujasera di km 9 Bintan Center.

Namun oleh polisi, terduga (Penadah) barang curian ketiga pelaku itu kembali dilepas Polisi.

Anggota polisi yang mengamankan Hm mengatakan, Hm adalah rekan pelaku yang sebelumnya dititipkan Jam Rolex curiannya untuk dijual. Selanjutnya, Warga Bintan Hm ini pun dilepas dan tidak dijadikan sebagai saksi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara pencurian yang dilakukan tiga pelaku.

Namun pengembangan yang dilakukan adalah, ke lokasi Tempat Kejadian Lain (TKL) yang dibobol ketiga pelaku.

“Kita masih dalami lagi ketiga pelaku ini melakukan pencurian dimana saja,” kata Heribertus.

Sementara, pelaku penadah barang curian ketiga pelaku, hingga saat ini belum ditemukan dan dikembangkan polisi.

Kepada masyarakat Tanjungpinang Kapolresta Heribertus juga menghimbau, untuk tidak menyimpan uang, serta barang berharga lainnya dirumah atau ditempat-tempat yang tidak aman.

“Simpanlah uang di Bank agar aman dan tidak menjadi sasaran para pelaku,” Singkatnya.

Sebelumnya, Polresta Tanjungpinang ringkus 3 pelaku komplotan pencuri spesialis pembobol ruko, swalayan di Kota Tanjungpinang.

Ketiga pelaku ditangkap saat pesta narkoba bersama wanita malam di Hotel Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang, Selasa(6/6/2023).

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.