Hasil Labfor Mabes Polri, Limbah Yang Dibuang di Bintan Positif B3

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyatakan, limbah cair yang dibuang supir lori inisial Yk di pemukiman warga Tanjung Uban Selatan Kabupaten Bintan, pada akhir Maret 2023 lalu positif dinyatakan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, membenarkan hasil uji Puslabfor Mabes Polri atas sampel limbah tersebut.
“Benar, hasil uji sampel limbah yang dibuang sopir Lori di pemukiman warga Tanjung Uban Selatan, beberapa waktu lalu, sudah keluar dan kmi terima, dengan hasil ujinya positif Limbah B3,” ujar Marganda, Senin (12/6/2023).
Atas hasil uji Labforesik itu, lanjut Marganda, dalam waktu dekat pihanyaa akan melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, Marganda juga mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri (Kejari) Bintan untuk meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan.
“Dalam waktu dekat kai akan gelar dulu, kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses dari lidik ke sidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo juga mengatakan, dalam kasus dugaan pembuangan limbah B3 ini, juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Ketiga orang yang sudah diperiksa dan dimintai keterang itu adalah, supir lori berinisial Yk, kemudian Jul, orang yang diduga menyuruh Yk mengangkut dan membuang cairan ke pemukiman warga.
Kemudian satu orang saksi ahli dari pemerintah yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Untuk saksi ada 3 orang yang dimintai keterangan,” ujar Kapolres saat itu.
Sebelumnya, Polres Bintan mengamankan sopir dan satu unit Lori Tangki BP 8697 BU besiri 5 ton cairan, di pemukiman warga Tanjung Uban Selatan-Bintan.
Sopir lori ini diamankan Polisi, saat hendak membuang cairan limbah yang dibawanya dengan mobil tangki itu di pemukiman warga. Dalam kasus ini Polisi juga mengamankan Truk Tangki dan muatanya ke Mapolres Bintan.
Berita Sebelumnya :
- Diduga Buang Limbah B3 di Pemukiman, Polres Bintan Amankan Supir dan Lori
- Sopir Truk Tangki yang Membuang Limbah B3 Dibayar Rp300 Ribu Sekali Trip
- Polres Bintan Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Limbah B3, Sampel Limbah Diperiksa ke Mabes Polri
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur