Box Culvert Jalan Kijang Ternyata Belum Bisa Dilalui, Ini Penyebabnya

0 16
Tampak lori tronton melintasi Jalan Nusantara Km 21 yang baru sepekan dicor. (Foto: Hasura/Presmedia)
Tampak lori tronton melintasi Jalan Nusantara Km 21 yang baru sepekan dicor. (Foto: Hasura/Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Proyek box culvert di km 21 dan 22 jalan Kijang belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Pasalnya, selain semen pengecoran belum kering dan kuat, konstruksi besi plat lantai coran box culvert jalan juga ditakutkan rusak.

Atas hal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), secara resmi melarang kendaraan roda empat melintas melewati gorong-gorong atau box culvert di Jalan Nusantara di Km 21 dan 22 arah Kijang Bintan Timur itu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRP Kepri Alvin, mengatakan pengecoran plat beton Jalan Nusantara di km 21 dan Km 22 jalan Kijang itu baru selesai dilaksanakan kontraktor pelaksana CV Samudera Jaya Perkasa pekan lalu.

Larangan ini, untuk menjaga konstruksi dan semennya kering, sehingga pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan tidak rusak sebelum diserahkan ke pemerintah.

“Maka dari itu setelah pengecoran selesai dilakukan, pihak pengawas langsung memasang rambu larangan untuk melintas. Sehingga bagi pengendara motor yang ingin lewat harus di jalur sampingnya,” ujar Alvin, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya selanjutnya, rambu larangan melintas sudah dipasang sekitar beberapa meter dari lokasi proyek.

Namun ironisnya, rambu larangan yang dipasang di Jalan Nusantara Km 21 dan Km 22 itu, ditabrak kendaraan besar hingga rusak dan posisinya bergeser jauh dari area proyek pengecoran.

Dengan tidak adanya rambu itu, masyarakat pun mengira proyek box culvert jalan itu sudah siap dan dapat dilalui.

“Saat ini jalan itu belum bisa dilewati, namun kenyataannya truk atau tronton sudah lalu lalang, ini sangat berbahaya, Coran plat beton itu belum kering maksimal. Berdasarkan teknisnya, plat beton itu harus dibiarkan selama tiga pekan atau 21 hari,” ujarnya.

Atas hal itu, Alvin mengimbau, kepada pengemudi mobil maupun tronton tetap menggunakan jalan alternatif yang telah ditetapkan di jalan Musi bagi yang mau ke Tanjungpinang maupun ke Kijang. Sebab Jalan Nusantara Km 21 dan Km 22 belum bisa dilintasi.

Disinggung mengenai kepastian jalan tersebut bisa dilalui warga, Alvin mengatakan, minimal dua pekan setelah pengecoran atau di awal bulan Juli 2023 mendatang.

“Kalau tetap dilintasi, kami takut plat betonnya akan retak dan rusak, dan jalan tersebut bisa amblas lagi. Karena itu, Kita mohon kerjasamanya pada semua masyarakat, untuk menunggu hingga akhir bulan untuk melintasi jalanan ini,” ucapnya.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.