KPU Tanjungpinang Sebut 50 Persen Bacaleg DPRD Belum Memenuhi Syarat Administrasi

0 10
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Susanti. (Foto: Roland/presmedia.id)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Susanti. (Foto: Roland/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 50 persen atau 248 orang dari 497 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tanjungpinang belum memenuhi syarat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Susanti, mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU baru setengah atau 248 orang baceleg Golkar yang mendaftar di KPU dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

“Sedangkan setengahnya atau 50 persennya bacaleg yang mendaftar, belum memenuhi syarat,” ujarnya di Tanjungpinang Senin (26/6/2023).

Kepada bacaleg yang belum memenuhi syarat administrasi lanjut Susanti, diberi waktu hingga 9 Juli mendatang, untuk memperbaiki berkas yang salah.

“Masa perbaikan bisa dilakukan mulai dari 26 Juni sampai 9 Juli mendatang,” Kata Susanti, Senin (26/6/2023).

Ia menambahkan, rata-rata kesalahannya yang tidak memenuhi syarat adalah dalam mengupload berkas.

Susanti mencontohkan, sebagian bacaleg mengupload ijazah asli, padahal syarat yang ditetapkan KPU hanya fotocopy ijazah yang telah dilegalisir.

“Ada juga yang mengupload SKCK. Namun seharusnya surat dari Pengadilan Negeri. Padahal SKCK syaratnya tidak ada. Rata-rata kesalahannya sama tidak ada yang fatal,” jelasnya.

Ia menegaskan jika tidak diperbaiki, bacaleg yang belum memenuhi syarat tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Jika parpolnya bisa cepat tanggap, pasti akan lolos dan memenuhi syarat,”ucapnya.

Susanti menambahkan, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat bacaleg DPRD Tanjungpinang akan diumumkan pada 9 Juli mendatang.

“Setelah perbaikan hasilnya akan tau nanti,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.