KPU Kepri Tetapkan 1,5 Juta Lebih DPT Pemilu 2024 di 5,914 TPS

0 24
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Provinsi Kepri pada Pemilu 2024 di Aston Hotel Tanjungpinang Selasa (27/6/2023).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Provinsi Kepri pada Pemilu 2024 di Aston Hotel Tanjungpinang Selasa (27/6/2023). (Foto: Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi Kepri sebanyak 1,500,974 orang (1.5 Juta).

Penetapan DPT Pemilu 2024 ini, dilakukan KPU Kepri melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, di Aston Hotel Tanjungpinang Selasa (27/6/2023).

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Provinsi Kepri pada Pemilu 2024, dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

“Pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT Provinsi Kepri Pemilu 2024 dilaksanakan dengan diikuti perwakilan Parpol Peserta Pemilu, Unsur Pemerintah, TNI dan Polri Bawaslu dan instansi lainya,” disebut Indrawan.

Pelaksanaan Pleno rekapitulasi DPT dilaksanakan dengan tata tertib pleno rekapitulasi serta berdasarkan hasil pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 yang sebelumnya telah dilaksanakan 7 Kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

“Pleno rekapitulasi penetapan DPT Pemilu 2024 KPU Provinsi Kepri dilanjutkan dengan pembacaan hasil keputusan rapat pleno 7 KPU Kabupaten/kota di Provinsi Kepri dan pelaksanaan penetapan,” ujarnya.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepri Pemilu 2024
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepri Pemilu 2024 (Foto: Presmedia.id)

Ditempat yang sama, Anggota komisioner KPU Kepri divisi perencanaan, data dan Informasi Priyo Handoko, mengatakan dari data dan keputusan rapat pleno rekapitulasi DPT 7 Kabupaten kota di Kepri, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah sebanyak 1,500,974 pemilih.

“Jumlah itu, tersebar di 80 kecamatan, 419 desa dan kelurahan, serta 5,914 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

“Jumlah DPT Pemilu 2024 provinsi Kepri itu terdiri dari 6,126 pemilih baru, dan 21.884 pemilih potensial non Ktp-el serta 10,398 pemilih serta perbaikan daftar pemilih,” sebutnya.

Selain menetapkan DPT, KPU Kepri juga menetapkan 24 TPS Khusus di 7 kabupaten/kota di Kepri pada Pemilu 2024 mendatang, dengan jumlah DPT sebanyak 5,248 pemilih.

Ke 24 TPS khusus pemilu 2024 di 7 kabupaten/kota di Kepri itu, ditempatkan di Rumah Tahanan, Lapas Perempuan dan anak, Lapas Umum, Lapas narkotika, Kawasan industri, bahkan di kawasan perusahaan pengeboran minyak PT Medco E&P Natuna serta perusahaan pariwisata Pulau bawah.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.