Tambang Pasir Ilegal Beraktivitas di Kecamatan Bintan Timur

0 22
Lori masuk ke lokasi tambang pasir ilegal di Jalan Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas, Selasa (27/6/2023). (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Lori masuk ke lokasi tambang pasir ilegal di Jalan Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas, Selasa (27/6/2023). (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tambang pasir ilegal kembali beraktivitas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Tambang galian C itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Jalan Bangun Rejo, Gang Gabus, RT 03/ RW 02, Kelurahan Gunung Lengkuas.

Pantauan awak media di lapangan, Selasa (27/6/2023) sore, banyak lori keluar masuk ke Gang Gabus. Lori silih berganti mengisi pasir yang disedot oleh mesin dari dalam kubangan melalui pipa paralon (plastik).

Salah seorang warga Kelurahan Gunung Lengkuas, Anto mengatakan aktivitas tambang pasir itu sudah berjalan beberapa hari.

“Jam 3 sore dah banyak lori keluar masuk bawa pasir. Tapi kami tak tahu mau dibawa kemana pasir itu,” ujar pria usai berbelanja di salah satu warung.

Dia tidak mengetahui secara pasti pemilik tambang pasir tersebut. Karena selama beraktivitas, pihak pengelolanya tidak pernah memberitahukan secara resmi ke warga.

“Kalau yang punya kami tak tau. Tanya aja sama orang yang tinggal dekat tambang pasir itu,” katanya.

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo mengatakan pihaknya akan segera mengerahkan anggota untuk ke lapangan.

“Saya arahkan anggota untuk cek ke lokasi,” ucapnya.

Baca Juga :

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.