Ma’ruf Amin Minta KPK Telusuri Dugaan Pungli di Rutan Terpidana Korupsi

0 1
Wapres Ma’ruf Amin. (Foto: Infopublik/Presmedia.id)
Wapres Ma’ruf Amin. (Foto: Infopublik/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan fasilitas rumah tahanan (rutan) bagi terpidana korupsi.

“Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi),” kata Ma’ruf di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/6/2023) dikutip dari Infopublik.id.

“Ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya,” sambungnya.

Ma’ruf menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan. Dua cara itu dikatakannya ampuh dalam menekan kasus korupsi yang rawan terjadi di berbagai bidang pengelolaan anggaran pemerintah hingga pelayanan publik.

Keduanya dapat juga diaplikasikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di rutan KPK.

“Korupsi harus diberantas di manapun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan Merah Putih KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.