Dua Tahun Merugi, Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi di PT. Pelabuhan Kepri
*PT. Pelabuhan Kepri Dua Tahun Merugi Rp7,783 Miliar Lebih

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Rugi sebesar Rp7,783 miliar lebih tahun 2021 2022, Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT. Pelabuhan Kepri.
Penyelidikan dugaan korupsi di perusahaan Plat merah pemerintah Provinsi Kepri ini, dilakukan penyidik Polresta Tanjungpinang dengan memanggil dan meminta keterangan Direktur PT. Kepri Awaluddin bersama dengan seluruh Struktur Organisasi PT. Pelabuhan Kepri.
Tidak hanya itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan pihak ketiga yang bekerjasama untuk menyediakan bahan bakar kapal di PT. Pelabuhan Kepri.
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan masyarakat atas diduga PT. Pelabuhan Kepri mengalami kerugian dari tahun 2022 lalu.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan penyidikan yang dilakukan pihaknya, melalui unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Penyidik telah mengambil langkah-langkah dalam mengumpulkan data dokumen terkait anggaran perusahaan tersebut tahun 2022 lalu,” ujarnya.
Selain itu menjelaskan, Penyidik juga telah memanggil dan meminta keterangan 10 orang saksi baik dari internal PT. Pelabuhan Kepri maupun dari pihak eksternal atau pihak ketiga.
“Ada 10 orang saksi baik dari internal maupun eksternal, termasuk Direktur PT Pelabuhan Kepri, juga telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu oleh penyidik,” jelasnya pada PRESMEDIA.ID di Gedung Veteran Kota Tanjungpinang, Jumat (30/6/2023).
Saat ini, lanjutnya, proses penyelidikan atas dugaan korupsi di perusahaan plat merah Pemerintah provinsi Kepri itu masih terus berlangsung.
Hal itu lanjutnya, dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur melawan hukum atau tidak dari apa yang telah dilakukan perusahan pemerintah tersebut.
“Jika nanti ditemukan ada unsur melawan hukum, yang mengarah ke tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan dengan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah semua terpenuhi sebut Kapolresta ini, maka pihaknya akan melakukan Gelar Perkara untuk menemukan, Siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
PT. Pelabuhan Kepri Dua Tahun Merugi Rp7,783 Miliar Lebih
Sementara itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2022, Pemerintah provinsi Kepri menyatakan, kondisi keuangan PT. Pelabuhan Kepri mengalami kerugian yang cukup signifikan berdasarkan Laporan Keuangan PT. Pelabuhan Kepri per 31 Desember 2022 unaudited.
Pemerintah beralasan, hal itu dikarenakan, piutang tidak tertagih sampai dengan tahun 2022 atas kekurangan pembayaran pembagian hasil operasional Kapal MV.Lintas Kepri untuk periode bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2018 sebesar Rp7.743.178,00. Untuk itu dilakukan penghapusan piutang usaha tersebut.
Kemudian penghapusan piutang sebesar Rp3.414.982.658,00 juga dilakukan, atas rekomendasi dan audit BPKP, dimana dalam rekomendasi tersebut dinyatakan bahwa PT. Pelabuhan Kepri akan menyetorkan hasil kerjasama operasional Kapal MV.Lintas Kepri sebesar Rp3.414.982.658 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Selanjutnya, biaya sewa dibayar dimuka sebesar Rp6.416.667,00 pada tahun 2021, telah dibebankan menjadi beban sewa pada tahun 2022,” sebut pemerintah dalam LKPD-nya itu.
Sehingga berdasarkan LKPD-APBD 2022, Gubernur Provinsi Kepri menyatakan, saldo awal investasi pemerintah di PT. Pelabuhan Kepri adalah sebesar Rp49.178.163.411,66,-
Selanjutnya, terkoreksi saldo awal ekuitas Rp2.446.474.776,66, Kemudian terkoreksi (Rugi) Tahun lalu (2021) sebesar Rp3.429.142.547,00. Rugi tahun berjalan Rp4.354.163.036,00.
Kemudian pada 2022 terdapat penyetoran pendapatan Rp619.428.940,00, hingga saldo akhir investasi PT. Pelabuhan Kepri hingga 2023 tinggal sebesar Rp38.328.954.112,00,-.
Direktur Utama PT. Pelabuhan Kepri Awaluddin, belum ada tanggapan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polresta Tanjungpinang ini. Upaya konfirmasi mengenai pemeriksaan dan dugaan kerugian perusahaan milik daerah ini, masih terus diupayakan.
Baca Juga :
- PT. Pelabuhan Kepri Targetkan Pendapatan Rp 25 M di 2023
- MV.Lintas Kepri Dialihkan ke Malaysia, Gubernur Kepri Evaluasi Kinerja Dirut PT.Pelabuhan Kepri
Penulis: Roland/Redaksi
Editor : Redaksi