Polresta Tanjungpinang Ringkus Penyelundup 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Laut dan Pelantar II

0 44
Barang bukti sebanyak 4 Kilogram dan ribuan pil ekstasi diamankan polisi (Istimewa/Presmedia.id)
Barang bukti sebanyak 4 Kilogram dan ribuan pil ekstasi diamankan polisi (Istimewa/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang meringkus lima pelaku narkoba jaringan internasional di laut dan pelantar II Tanjungpinang, Jumat (7/7/2023) malam.

Selain mengamankan sejumlah pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan narkoba sabu sebanyak 4 Kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan penangkapan penyelundupan sabu jaringan Internasional dari Johor Malaysia ke kota Tanjungpinangitu.

Penangkapan kata Heribertus, dilakukan oleh unit Jatanras, Sat Narkoba dan Polair Polres Tanjungpinang dilaut dan didarat.

“Barang bukti dipikirkan 4 Kg sabu dan pil ekstasi diperkirakan sebanyak 50 sampai 1000 butir,” ujarnya Sabtu (8/7/2023).

Selain barang bukti, Heribertus menyebut, Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Pelantar II.

“Pelaku ini ada yang kita amankan di laut saat akan mengambil sabu karena diapungkan di tengah laut dan ada yang kita tangkap di darat,” jelasnya.

Pelaku yang diamanakan didarat diduga adalah bandar narkoba sabu dan ekstasi di Tanjungpinang.

Namun demikian, Kapolres belum merinci nama dan inisial masing-masing pelaku yang telah diamankan tersebut.

Polisi beralasan, saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga masih dalam jaringan peredaran narkoba Internasional itu.

Sementara lima orang pelaku, saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan, akan melakukan ekspor terhadap penangkapan jaringan Narkoba itu setelah penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.

Baca Juga :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.