Dibuka Sejak 3 Juli, Panlih DPRD Sebut Belum Ada Cawabub Bintan Yang Mendaftar

0 29
Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan
Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Panitia pemilihan (Panlih) di DPRD Kabupaten Bintan telah membuka pendaftaran pemilihan calon wakil bupati (Cawabup) Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Ketua Panlih Wakil Bupati Bintan, Mirwan mengatakan, proses pendaftaran calon Wakil Bupati Bintan itu dibuka sejak 3 hingga 14 Juli 2023. Namun hingga 10 Juli lalu mereka belum menerima berkas calon yang akan mendaftar.

“Belum ada yang daftar,” ujar Mirwan di Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Selasa (11/7/2023).

Meskipun belum ada yang mendaftar secara resmi. Namun kata Mirwan sudah ada satu orang yang melakukan konsultasi, tetapi dia enggan membeberkannya.

Jika nantinya orang tersebut mendaftar ataupun ada dari pihak lainnya. Maka panlih akan memverifikasi berkasnya terlebih dahulu.

“Ya, kita cek dulu pakah memenuhi persyaratan atau tidak,” jelasnya.

Jika nantinya berkas calon tidak lengkap maka pendaftarannya diperpanjang. Apabila lengkap maka langkah selanjutnya panlih akan melakukan rapat. Kemudian barulah pemilihan.

“Ditargetkan pemilihan cawabup akan digelar pada pertengahan Agustus 2023 mendatang,” katanya.

Untuk diketahui bersama, enam partai pengusung yaitu Partai Demokrat, Nasdem, PKS, PAN, Hanura dan Golkar telah menyetujui dua nama cawabup untuk mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Dua calon yang diajukan adalah Ahdi Muqsith alias Osit dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS. Namun kedua calon tersebut belum mendaftarkan diri ke Panlih DPRD Bintan.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.