Delapan Nelayan Bintan Yang Ditangkap APMM Malaysia Dipulangkan Pekan Depan ke Kepri

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 8 nelayan asal Kabupaten Bintan yang telah dibebaskan Agensi Penguat kuasaan Maritim Malaysia (APMM) segera dipulangkan ke tanah air. Pemulangannya direncanakan pada akhir pekan ini.
Adapun nelayan yang dipulangkan Buhari (32), Aidit (33), Iis Kandar (25), Supardi (23), Febri Ardiansyah (28), Agus (23), Indrawan (19), dan Beni Herianto (27).
Camat Mantang, Agus Zulkarnaen mengatakan nelayan Kabupaten Bintan sempat ditahan oleh Aparat Malaysia selama 14 hari dari 19 Juni-2 Juli. Setelah itu mereka dibebaskan dan diserahkan ke KJRI Johor Bahru dan direncanakan pulang ke tanah air akhir pekan ini.
“Kami dihubungi oleh pihak Bakamla bahwa nelayan Bintan akan dipulangkan. Kemungkinan akhir pekan ini, kalau tidak tanggal 16 Juli ya 17 Juli lah,” ujar Agus, Jumat (14/7/2023) kemarin.
Dari laporan yang diterimanya. Selain 8 nelayan, 3 kapal yang ditumpangi nelayan tersebut juga dibebaskan. Proses pemulangannya nanti dilakukan oleh KJRI Johor Bahru bersama APMM. Nelayan beserta kapal akan diantar sampai batas laut terluar Malaysia.
Ketika sampai di perbatasan kedua negara, APMM akan melakukan serah terima nelayan beserta kapalnya ke Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Kemudian melanjutkan perjalanan hingga sampai ke perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Sepertinya nelayan beserta kapalnya akan dipulangkan melalui Kota Batam. Baru selanjutnya ke Bintan,” jelasnya.
Terpisah Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Hariyanto, membenarkan 8 nelayan Bintan akan segera dipulangkan. Prosesnya akan dilakukan oleh Bakamla RI.
“Biasanya kalau pemulangan itu dari Malaysia lalu ke Kota Batam. Selanjutnya ke Kota Tanjungpinang barulah ke Bintan,” katanya.
Pria yang sering disapa Buyung Adli ini berharap kejadian nelayan ditahan oleh Aparat Malaysia ini yang terakhir kalinya terjadi. Karena hampir setiap tahun ada kasus nelayan yang bermasalah di perbatasan hingga ditahan oleh penegak hukum di negeri jiran.
Terkadang, kata Buyung, nelayan terpaksa harus melaut hingga di perbatasan. Itu semua dilakukan karena tuntutan hidup. Namun tanpa disadari, kapal yang mereka tumpangi masuk ke wilayah negara lain.
Maka pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi nelayan maupun keluarga nelayan. Sehingga segala sesuatu yang menyangkut kehidupan nelayan dapat terjamin.
“Seharusnya kasus ini semakin berkurang bukannya bertambah. Nelayan harus dibekali alat yang canggih atau komunikasi satu pintu sehingga jika ada kasus seperti ini bisa segera ditangani,” tutupnya.
Berita Sebelumnya :
- 8 Nelayan Bintan Ditangkap Aparat Malaysia Saat Melaut
- Delapan Nelayan Bintan Akhirnya Dibebaskan APMM Malaysia Setelah Ditahan 14 Hari
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur