Pacar Ibu Pembuang Bayi Ditangkap, Kenal Lewat MiChat hingga Lakukan Perbuatan Terlarang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pria yang diduga pacar ibu yang membuang bayi laki-laki di kebun milik warga Kampung Wonosari, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova menyebutkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menangkap seorang pria berinisial R yang diduga pacar dari Br pada Minggu (16/7/2023).
“Pelaku R ditangkap di Anambas, sekarang sudah diamankan disini (Polresta Tanjungpinang),” kata Giovanni di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (18/7/2023).
Giovanni menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku R mengaku kenal dengan Br dari aplikasi MiChat. Dari situ, pelaku R nekat melakukan hubungan terlarang dengan tersangka Br hingga kali-kali.
“Pelaku R ini telah berhubungan badan sebanyak 5 kali dengan ibu bayi laki-laki tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Kota Tanjungpinang dihebohkan dengan penemuan bayi laki- laki di kebun milik warga RT2/RW 11 Kampung Wonosari Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu 9 kota Tanjungpinang.
Ketua RW 11 Kampung Wonosari Suratno, mengatakan bayi laki- laki itu, pertama kali ditemukan calon siswa (Casis) TNI Angkatan Udara dan warga sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (11/7/2023).
Berita Sebelumnya :
- Ini Alasan Pelaku Pembuangan Bayi Laki-laki ke Kebun Milik Warga di Tanjungpinang
- Polisi Buru Pria Inisial R, Pacar Wanita Pembuang Bayi di Tanjungpinang
- Ibu Pembuang Bayi dan Ayah Bejat di Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka
Penulis: Roland
Editor : Redaktur