Ini Tanggapan Tertulis Direktur PD.BPR Bestari Terkait Kondisi BPR Pasca Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana Nasabah

0 240
Kantor PD.BPR Bestari Tanjungpinang di D.I.Panjaitan KM. IX Komp. Bintan Centre Tanjungpinang. (Foto:Presmedia.id)
Kantor PD.BPR Bestari Tanjungpinang di D.I.Panjaitan KM. IX Komp. Bintan Centre Tanjungpinang. (Foto:Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Direktur PD.BPR Bestari Tanjungpinang Machbub Junaydi secara resmi memberi keterangan tertulis, terkait kondisi dan situasi PD.BPR Bestari, paca penyelidikan dugaan korupsi dan penggelapan dana nasabah oleh Kejaksaan Tinggi pada sejumlah pejabat BPR Bestari.

Pernyataan tertulis Direktur PD.BPR Bestari ini, sesuai dengan janji Machbub Junaydi yang menyatakan akan memberi tangapaan dan konfirmasi pada PRESMEDIA.ID secara tertulis.

Melalui suratnya yang dikirim ke Redaksi PRESMEDIA.ID, berikut tanggapan dan penjelasan tertulis Direktur PD.BPR Bestari Machbub Junaydi terhadap kondisi dan situasi BPR Bestari Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang Hj.Rahma memberhentikan Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bestari Elfin Yudista pasca dugaan terjadinya Fraud atau penyelewengan dana Nasabah di BPR Bestari Tanjungpinang.

Pemberhentian ini, dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan sebagai pemimpin perusahaan.

Proses pemberhentian Direktur Utama, dilakukan pada Rapat Umum Kuasa Pemilik Modal Luar Biasa yang dilakukan beberapa hari yang lalu.

Pada Rapat tersebut, Wali Kota Tanjungpinang selaku Kuasa Pemilik Modal menunjuk Sdr.Machbub Junaydi yang semula menjabat sebagai Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan, ditetapkan sebagai Direktur yang bertanggung jawab penuh terhadap operasional Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bestari agar BPR Bestari beroperasi secara normal.

Pada saat Rapat Kuasa Pemilik Modal Luar Biasa itu juga ditetapkan Sdr.Arlisman sebagai Anggota Dewan Pengawas, sehingga susunan Pengurus BPR Bestari saat ini terdiri dari:
1. Machbub Junaydi (Direktur)
2. H.Muhammad Amin (Ketua Dewan Pengawas) dan
3. Arlisman (Anggota Dewan Pengawas).

Sebagai Direktur yang baru ditunjuk, akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan dan program PD.BPR Bestari

Dan terkait kondisi perusahaan BPR Bestari saat ini, sudah berjalan dengan normal sebagaimana operasi perusahaan pada umumnya.

Terhadap beberapa pegawai BPR Bestari yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri hingga saat ini masih sebatas dimintai keterangan,

Dan atas pemanggilan pegawai oleh Penyidik itu, BPR Bestari Tanjungpinang menyatakan mendukung dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan

Dana Nasabah Dikembalikan PD.BPR Bestari

Terhadap penyelewengan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum Pejabat Operasional BPR Bestari, saat ini telah diselesaikan dan dikembalikan ke rekening nasabah.

Hal ini dilakukan untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Keuangan khususnya Perbankan dan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.

Sedangkan terhadap oknum pelaku yang diduga melakukan Fraud atau penyelewengan dana, saat ini telah dinonaktifkan dan proses hukum tetap dilanjutkan.

Demikian pernyataan resmi Direktur PD.BPR Bestari.

Ditempt terpisah, Pemerintah kota Tanjungpinang belum memberi tanggapan atas pergantian dan penonaktifan Direktur utama PD.Bestari ini. Setdako Tanjungpinang Zulhidayat yang berusaha dimintai konfirmasi terhadap permasalahan yang terjadi di PD. BPR Bestari ini, juga belum ada tanggapan. Demikian juga dengan Ketua Dewan Pengawas PD. BPR Bestari H. Muhammad Amin.

Sebelumnya, Dewan perwakilan Rakyat DPRD kota Tanjungpinang, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait operasional dan kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Perusahan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang.

RDP ini dilakukan pasca dugaan korupsi dan penggelapan dana nasabah di BPR plat merah pemerintah kota Tanjungpinang. Rapat dengar pendapat DPRD yang dipimpin ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan diikuti anggota Komisi II DPRD bidang Ekonomi pembangunan, yang digelar secara tertutup di gedung DPRD kota Tanjungpinang Senggarang Selasa (18/7/2023).

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang Momon Faulanda Adinata mengatakan, RDP dengan pemerintah kota Tanjungpinang, BUMD serta Perusahaan Daerah BPR Bestari itu, dilakukan atas temuan permasalahan yang terjadi di PD.BPR Tanjungpinang.

RDP ini katanya, untuk menyikapi dan mempertanyakan upaya dan mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah yang diduga dilakukan oleh oknum manajemen di perusahaan daerah itu.

“Pada intinya, melalui RDP ini kami ingin mengetahui secara riil kondisi dan situasi yang terjadi di Perusahaan Daerah BPR Bestari Tanjungpinang. Karena selama ini, secara detail DPRD juga belum mengetahui,” jelas Momon pada media ini di DPRD kota Tanjungpinang.

Mengenai proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepri atas dugaan korupsi dan penggelapan dana Nasabah di PD.BPR Bestari itu, DPRD Tanjungpinang juga menyatakan sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan.

Namun demikian, ia berharap, PD.BPR Bestari yang merupakan perusahan dan aset pemerintah kota Tanjungpinang harus didukung dan dikembangkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

“DPRD kota Tanjungpinang mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami meminta gar kasus ini dibuka dengan terang benderang,” ujarnya.

Selain itu, upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah kota melalui Dewan pengawas juga harus lebih ketat dan dilakukan sesuai dengan mekanisme.

DPRD juga menghimbau pada masyarakat, agar tetap mendukung upaya yang dilakukan PD.BPR Bestari untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena BPR.Bestari ini merupakan milik dan aset Pemerintah kota Tanjunjungpinang sebagai perpanjangan kepentingan rakyat yang perlu dijaga dan sama-sama dikembangkan,” ujarnya.

“Kalau ada oknum yang bermasalah, iyah oknum tersebut yang harus diproses dan DPRD juga berharap agar Pemko Tanjungpinang juga harus tegas dalam rangka menegakkan hukum dan melindungi aset pemerintah termasuk masyarakat yang menjadi nasabah PD.BPR Bestari Tanjungpinang,” pungkasnya.

Berita Terkait :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.