Ashadi Selayar Mengaku Tidak Pernah Menyetujui Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan

* Studi Banding DPRD Tanjungpinang ke Makasar Gunakan dana APBD

0 191
Anggota DPRD Tanjungpinang Ashadi Selayar (Foto: Dok:Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Anggota DPRD kota Tanjungpinang berkelit dan membantah, menyetujui kenaikan tarif Pas masuk pelabuhan sebagaimana yang disampaikan PT.Pelindo dalam berita acara rapat dan studi banding yang ditandatangni.

Anggota DPRD kota Tanjungpinang Ashadi Selayar, mengatakan pihaknya tidak pernah mengatakan menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan sebagaimana berita acara yang dibuat PT.Pelindo.

“Kami memang ada tanda tangan berita acara, Tapi kami tidak pernah mengatakan menyetujui. Kami minta agar jangan sampai 20 ribu karena itu memberatkan masyarakat,” ujar Ashadi menjawab konfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (19/5/2023).

Kendati demikian, Ashadi dengan 6 anggota DPRD kota Tanjungpinang dari Komisi III, juga mengaku ikut berangkat bersama PT.Pelindo studi banding ke pelabuhan penumpang Angin Mamiri Makassar itu pada 23 Juni 2023 lalu.

Keberangkatan studi banding ke Makassar itu lanjutnya, dilakukan atas undangan PT.Pelindo dan anggaran biaya perjalanan (Studi banding-red) digunakan dari APBD kota Tanjungpinang.

“Untuk  berangkat study banding itu kami akui menggunakan dana dari APBD dan kami tidak ada meminta dana dari PT.Pelindo,” sebut Ashadi lagi.

Ashadi juga mengatakan akan mempertanyakan bahasa menyetujui di dalam berita acara rapat dan studi banding itu ke PT.Pelindo pada RPD yang akan dilakukan DPRD kota Tanjungpinang.

“Nanti Jumat rencananya kami akan mengundang PT.Pelindo RDP, kami akan mempertanyakan hal ini, Kenapa ada bahasa yang mengatakan kami menyetujui” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan yang akan dilakukan PT.Pelindo mulai 1 Agustus 2023.

Adapun besaran kenaikan tarif masuk yang ditetapkan PT.Pelindo adalah:
1.Pas Penumpang Terminal Domestik Rp15 ribu per sekali masuk.
2.Pas Penumpang terminal Internasional:
-Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp75 ribu per sekali masuk
-Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk.

Sayangnya, ditengah penolakan masyarakat atas kenaikn ini, 7 anggota DPRD kota Tanjungpinang melalui berita acara rapat dan studi banding PT.Pelindo yang tersbar, menyetujui kenaikan tarif Pas masuk pelabuhan tersebut.

Persetujuan kenaikan  tarif pas masuk pelabuhan oleh PT.Pelindo ini dilakukan setelah rapat dan jalan-jalan studi banding ke Makassar.

Persetujuan wakil rakyat kota Tanjungpinang itu, ditandai dengan tanda tangan anggota DPRD Tanjungpinang dari komisi III DPRD dengan PT.Pelindo (Persero) regional I Cabang Tanjungpinang pada 23 Juni 2023 di terminal Penumpang Angin Mamiri pelabuhan Makassar sebagaimana yang diperoleh Media ini Rabu (19/7/2023),

Dalam berita acara tersebut, DPRD kota Tanjungpinang menyatakan, sepakat dan mendukung serta setuju terhadap penerapan kenaikan tarif pas masuk pelabuhan domestik dan internasional SBP kota Tanjungpinang.

DPRD dan Pelindo juga dikatakan telah melakukan pembahasan rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian (Kenaikan-red) tarif pas masuk penumpang ke pelabuhan serta dilanjutkan dengan studi banding ke terminal penumpang Angin Mamiri Makassar.

Rencana pengembangunan pelbuhan SBP sendiri akan dilakukan pada 2024 dan dalam rangka pengembangan itu PT.Pelindo meminta dukungan DPRD dalam bentuk penyesuaian tarif pas terminal penumpang mulai 2023.

Atas usulan Pelindo itu, DPRD kota Tanjungpinang mengatakan, memahami rencana yang disampaikan PT.Pelindo dalam pengembangan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang itu.

Selanjutnya. wakil rakyat terhormat masyarakat kota Tanjungpinang ini, menyatakan “Pada prinsipnya Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang MENDUKUNG rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura MELALUI PENYESUAIAN TARIF PAS Terminal Penumpang”.

Mengenai status besaran tarif pas pelabuhan, anggota DPRD ini juga meminta agar Pelindo melakukan kenaikn tarif pas masuk secara bertahap dengan besaran sebagai mana yang disampaikan dan disosialisasikan PT.Pelindo.

Adapun 6 dari 7 anggota DPRD kota Tanjungpinang yang menandatangani berita acara rapat dan studi banding itu adalah:
1.Surya Atmaja (Gerindra)
2.Ashadi Selayar (Golkar)
3.Rika Adrian (PAN)
4.Said Indri (Hanura)
56.Nasrul (PKS)
6.Vicky Bahtiar (PKB)

Sementara satu orang anggota DPRD kota Tanjungpinang atas nama Ria Ukur Tondang dari partai Nasdem tidak membubuhkan tanda tangan.

Berita acara  rapat dan studi banding dewan terhormat DPRD kota Tanjungpinang dengan PT.Pelindo ke Makassar ini, juga ditandatangani perwakilan PT,Pelindo masing-masing Darwis, Mangara, Raja Junjungan, dean Rahiel.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.