Tolak Kenaikan Tarif Pas Masuk PT.Pelindo, Pelra Kepri Ajukan Pemindahan Pelabuhan

0 38
Ketua DPD Pelra Riau dan Kepri, Andi Mashadiyat Menolak kenaikan tarif pass masuk pelabuhan
Ketua DPD Pelra Riau dan Kepri, Andi Mashadiyat Menolak kenaikan tarif pass masuk pelabuhan (Foto:Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Tolak kenaikan pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang, organisasi Pelayaran Rakyat (Pelra) Riau dan Kepulauan Riau mengajukan pemindahan Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Ketua DPD Pelra Riau dan Kepri, Andi Mashadiyat mengatakan, jika PT.Pelindo tetap menaikan pass masuk ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang, pihaknya akan mengajak pemindahan pelabuhan kapal domestik di Tanjungpinang itu ke pelabuhan Dompak atau ke pelantar Integritas 1 dan 2 Tanjungpinang.

“Kami secara tegas menolak kenaikan tarif Pass masuk di pelabuhan SBP ini, dan kami meminta agar PT.Pelindo tidak seenaknya menaikan pas pelabuhan disaat kondisi ekonomi saat ini terpuruk. Tak usah naik, tetap saja bertahan dengan yang ada,” ujar Andi Masadiat di Tanjungpinang Jumat (21/7/2023).

Andi juga mengatakan, kenaikan Pass masuk Pelabuhan yang diajukan PT.Pelindo Tanjungpinang sejak 1 Agustus 2023 ini menurutnya, terkesan sesuka hati tanpa melalui sosialisasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainya di Tanjungpinang.

Sementara kata dia, Pelra yang merupakan organisasi Operator Kapal, yang beberapa waktu lalu mengajukan kenaikan tiket kapal seperti baruna dan kapal lainnya harus berjuang untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Kami saja mau menaikkan tiket, matian-matian sosialisasi ke masyarakat, karena imbas dari kenaikan BBM. Sementara Pelindo mau menaikkan pas pelabuhan seenaknya aja,” tuturnya.

Selain itu, Andi juga menyinggung pendapatan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang dari hasil pengelolaan Pelabuhan SBP berbanding trbalik dengan kondisi fasilitas yang ada saat ini.

“Uang pembangunan pelabuhan itu sudah muntah-muntah sama mereka. Perbaikan fasilitas minim, Jadi jangan seenak-enaknya menaikkan pas pelabuhan,” ucapnya.

Kecewa Dengan DPRD Tanjungpinang

Selain menolak kenaikan Pass Pelabuhan,  Andi Masadiat juga mengaku sangat kecewa dengan perilaku oknum anggota DPRD kota Tanjungpinang, yang disebut telah menyetujui kenaikan tarif pass masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang itu, melalui Berita acara Rapat dan studi banding tersebar.

“Jujur saja, dewan ini tidak ngerti apa-apa, hanya begini-begini setuju. Harusnya mereka itu berpikir dulu, hitung dulu, apa keuntungan kalian, jangan memutuskan seenaknya,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan,Jika berita acara rapat dan studi banding anggota DPRD kota Tanjungpinang itu betul. Maka anggota DPRD kota Tanjungpinang yang melakukan studi banding jalan-jalan ke Sulawesi menggunakan dana APBD Tanjungpinang, Tetapi justeru membuat sulit warga Tanjungpinang atas persetujuan pass masuk pelabuhan yang ditandatangani.

Minta Gubernur Pindahkan Pelabuhan

Andi Masadiat juga mengatakan, jika Pelindo tetap menaikan tarif pas masuk pelabuhan, Pelra akan meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk memindahkan pelabuhan penumpang dan kapal-kapal domestik yang ada di Pelabuhan SBP pindah ke Pelabuhan Dompak atau Pelantar intergrasi 1 dan 2.

“Kami upayakan alternatif lainnya, seperti pindah ke pelantar integrasi atau bangun pelabuhan,” ucapnya.

Selain itu, Dia juga mendesak pemerintah Pusat dan daerah agar segera memfungsikan Pelabuhan Dompak yang telah menelan dana ratusan Miliar namun hingga saat ini terbengkalai.

“Saya akan mengajukan secara resmi ke pemerintah pusat, agar pelabuhan Dompak itu segera diaktifkan kembali agar berfungsi karena ini milik pemerintah,” sebutnya.

Sebelumnya, Pelindo Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas masuk ke pelabuhan pada penumpang domestik dan internasional pada Agustus mendatang.

Adapun pas masuk pada pelabuhan domestik dari Rp10,000 sebelumnya, menjadi Rp15.000 atau naik 50 persen.

Sedangkan pas masuk pelabuhan internasional, untuk warga negara Indonesia (WNI) semula hanya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu. Sedangkan bagi warga negara asing (WNA) naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Namun hal ini, mendapat penolakan dari berbagai pihak, khususnya warga dan masyarakat kota Tanjungpinang.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.