Ketua DPRD Tanjungpinang Sarankan Komisi III dan Pelindo Lapor Polisi Penyebar Berita Acara Rapat dan Studi Banding Pelindo dan Dewan

0 28
RDP Kenaikan Pas Pelabuhan di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
RDP Kenaikan Pas Pelabuhan di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menyarankan Komisi III DPRD dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang melaporkan ke polisi terkait berita acara hasil koordinasi di Makassar tersebar ke media sosial.

Menurut Ketua DPRD Tanjungpinang, berita acara studi banding ke terminal penumpang Angin Mamiri di kawasan Pelabuhan Makassar beberapa waktu lalu merupakan dokumen negara yang harus dirahasiakan.

“Dan dapat diserahkan kepada penegak hukum,” kata Weni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang di DPRD Tanjungpinang, Senin (24/7/2023).

Terpisah, General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Darwis mempersilahkan pihak yang merasa dirugikan terkait tersebarnya berita acara tersebut ke media sosial.

Menurut Darwis, untuk membawa masalah tersebarnya ke media sosial ke ranah hukum bukan merupakan kewenangan dari Pelindo.

“Silahkan dicari dari mana sumbernya, bisa ditelusuri jejak digitalnya. Siapa yang pertama menyebarkan,” kata Darwis saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Sebelumnya, ditengah penolakan masyarakat terhadap kenaikan tarif pas masuk pelabuhan oleh Pelindo, ternyata anggota DPRD Kota Tanjungpinang disebut sudah menyetujui kenaikan.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan setelah studi banding ke Makassar.

Persetujuan wakil rakyat kota Tanjungpinang itu beredar melalui surat berita acara rapat dan studi banding anggota DPRD Tanjungpinang dan Pelindo yang tersebar, pada 23 Juni 2023 di terminal Penumpang Angin Mamiri Pelabuhan Makassar.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.