Pelindo Sebut Bagi Hasil Pungutan Pas Masuk Pelabuhan Ke Pemko Tanjungpinang 2017-2023 Rp 14.8 M

0 51
RDP Kenaikan Pas Pelabuhan di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
RDP Kenaikan Pas Pelabuhan di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang mengatakan, bagi hasil pungutan pas masuk pelabuhan yang disetor ke Kasda Pemerintah kota Tanjungpinang melalui badan usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Tanjungpinang Maju Bersama (TMB ) sejak 2017-2023 mencapai Rp 14.816.075.948 (14,8 M).

Pemberian dana bagi hasil itu, didasari dari Mou kerjasama pemungutan Pas masuk pelabuhan antara Pelindo dan Pemerintah kota Tanjungpinang, melalui BUMD dengan persentase pendapatan hasil perolehan pas masuk di pelabuhan Domestik 20 persen untuk pemerintah kota Tanjungpinang dan 80 persen untuk Pelindo.

Serta persentase pendapatan hasil perolehan pas masuk di pelabuhan Internasional 28 persen untuk pemerintah kota Tanjungpinang dan 72 persen untuk Pelindo.

Hal itu dikatakan general manager PT.Pelindo Tanjungpinang menjawab pertanyaan DPRD pada Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Kantor DPRD Tanjungpinang Senin (24/7/2023).

Dalam RDP itu Darwis mengatakan, untuk Realisasi PAD melalui BUMD Kota Tanjungpinang pada Juni 2017 ada sebesar Rp 1.577.443.945.

Selanjutnya pada tahun 2018 sebesar Rp 3.577.878.248 dan tahun 2019 sebesar Rp 4.478.505.306.

Tahun 2020 Pelindo juga disebut menyetorkan bagi hasil pungutan pas pelabuhan itu ke kota Tanjungpinang sebesar Rp 1.279.801.445 dan tahun 2021 sebesar Rp 808.346.0202 , tahun 2022 sebesar Rp 1.858.591.086.

Sedangkan tahun ini, hingga Mei 2023, Pelindo juga telah menyetorkan bagi hasil pas masuk pelabuhan itu sebesar Rp 1.275.509.898.

“Sehingga total seluruh bagi hasil pungutan pas yang disetor ke Pemko Tanjungpinang sebesar Rp 14.816.075.948,” ujarnya.

Bagian ini lanjutnya, didasarkan pada Mou kerjasama Pelindo dan Pemko Tanjungpinang dengan pembagian persentase 20 di pelabuhan domestik dan 28 persen di pelabuhan Internasional termasuk di dalamnya kewajiban pasak untuk negara sebesar 2,5 persen.

Adapun pas masuk pada pelabuhan domestik yang dipungut adalah Rp10,000 per orang per sekali masuk, sedangkan pas masuk di pelabuhan Internasional untuk warga negara Indonesia (WNI) Rp 40 ribu dan bagi warga negara asing (WNA) Rp 60 ribu

Pemko Tanjungpinang Tetap Tolak Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan SBP

Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan, tidak pernah menyetujui kenaikan pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan bahwa pihaknya pemerintah kota tidak pernah mengatakan setuju terhadap kenaikan pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Pemko Tanjungpinang yang sudah melakukan pertemuan satu kali untuk membahas rencana kenaikan pas pelabuhan yang dilakukan oleh PT Pelindo. Pada pertemuan itu, Kami (Pemko) mengkaji secara internal, apakah kenaikan ini bisa meningkatkan pelayanan masyarakat. Selanjutnya Pemko menyatakan, Pelindo harus mengkaji, itu perlu digaris bawahi,” kata Zulhidayat usai RDP di DPRD Tanjungpinang, Senin (24/7/2023).

Ia mengatakan, pada 26 Mei 2023 lalu, OPD terkait telah membuat dan melaporkan kajinya kepada Wali Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, atas laporan dan kajian itu, pada 27 Juni 2023 Pemerintah kota Tanjungpinang melalui surat Walikota, telah menindaklanjuti secara tertulis.

Dalam surat pemerintah ke Pelindo, wali kota juga melampirkan surat resmi dengan segala pertimbangan, bahwa Pelabuhan SBP merupakan pelabuhan strategis karena pintu masuk masyarakat Kepri.

“Ketika akan dinaikan tarif, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid yang saat ini sedang mencoba bangkit,” ujarnya.

Terkait dengan penerimaan yang diperoleh, pemerintah kota Tanjungpinang menyatakan, hal itu atas MoU dan kerjasama pemungutan yang dilakukan BUMD dan PT.Pelindo.

Berita Terkait:

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.