Pejabat Basarnas Kena OTT, Ketua KPK: Terkait Proyek Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Cilangkap, Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya mengamankan pejabat Basarnas dan pihak swasta terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksi korban reruntuhan.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Firli melalui pesan tertulis, Rabu (26/7/2023) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Firli menyebutkan terdapat delapan orang yang terjaring dalam OTT dimaksud termasuk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Tim KPK, kata dia, turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang nominalnya akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” ungkapnya.
Firli menegaskan OTT ini merupakan bukti KPK bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok dan tidak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut. Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu.
“Saya konfirmasi dulu,” ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa (25/7/2023).
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur