Warga Tanjungpinang Lapor Polisi KTP Digandakan Untuk Kredit HP   

0 47
Korban penggandaan KTP, Aronica. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Korban penggandaan KTP, Aronica. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang warga Tanjungpinang, Aronica Kesuma (26) melapor ke Polresta Tanjungpinang lantaran diduga kartu tanda penduduk (KTP) miliknya telah digandakan untuk kredit barang elektronik.

“Sudah saya laporkan atas dugaan pemalsuan KTP saya oleh oknum Disdukcapil Tanjungpinang,” kata Aronica saat ditemui di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (26/7/2023).

Menurut Aronica, dirinya mengetahui dugaan penggandaan itu pada saat kediamannya didatangi oleh debt kolektor Kredit Plus Tanjungpinang. Kala itu, ia sedang tidak berada di rumah.

“Ada sebanyak 3 kali rumah saya didatangi, saya tidak pernah merasa kredit disana (Kredit Plus),” kata Aronica.

Selanjutnya, debt kolektor kembali mendatangi Aronica di tempat kerjanya  untuk menagih iuran kredit handphone.

“Kata mereka saya kredit handphone Oppo seharga Rp6 juta,” ucapnya.

Namun karena tidak merasa pernah meminjam, korban meminta debt kolektor itu untuk menyamakan foto peminjam dengan korban.

Ternyata debt kolektor melihat foto yang meminjam dengan foto di KTP berbeda. Sehingga korban mendatangi Kredit Plus untuk menanyakan hal tersebut.

Dari keterangan Kredit Plus, korban diperlihatkan foto yang meminjam dengan marketingnya.

Dari sana korban menelusuri bahwa benar ada oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang dan marketing Kredit Plus yang bekerjasama mencetak KTP miliknya.

“Karena memang saya tidak pernah meminjam,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovanni Casanova, mengatakan laporan dugaan penggandaan KTP itu telah ditangani oleh penyidik Satreskrim.

“Kami sudah menerima laporan. Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.