DPRD Kepri Terima KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Kepri Rp4,102 T
*Gubernur Ansar: Total Kebutuhan Anggaran Rp4,423 T

PRESEMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, menerima Dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Perobahan 2023 dari Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp4,423 triliun.
KUA-PPAS APBD perobahan ini, disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (31/07/2023).
Dalam penyampaiannya, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp4,423 triliun.
Ansar mengatakan, dasar pertimbangan dilakukannya perubahan APBD sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sesuai dengan Pasal 161 peraturan ini, KUA-PPAS APBD dapat dilakukan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar Jenis Belanja.
“Kemudian, Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan darurat: dan/atau Keadaan luar biasa” ujarnya.
APBD Perubahan Kepri Naik Jadi Rp4,102 T
Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 terdiri atas pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun.
Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.
“Kemudian Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun.
Lalu Pembiayaan Daerah yang naik sebesar Rp188,9 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar.
Kenaikan tersebut bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp388.9 miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau” papar Gubernur Ansar.
Adapun Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur DBH, over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.
Penulis: Presmedia/Ch
Editor : Redaksi