Kominfo Kantongi 575 Ribu Akun Penipuan, Mulai Lewat SMS Hingga Aplikasi

0 17
Ilustrasi akun penipuan di ruang digital. (Foto: Pixabay/Presmedia.id)
Ilustrasi akun penipuan di ruang digital. (Foto: Pixabay/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengantongi daftar akun terkait penipuan di ruang digital dengan berbagai modus. Daftar akun itu dapat dilihat dalam website cekrekening.id.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel A Pangerapan, dalam Tok-Tok Kominfo Podcast Eps 87 – Cek Rekening Dulu, Transaksi Kemudian di Jakarta pada Senin (31/7/2023).

“Kami sudah mengumpulkan sekitar 575.000 daftar list yang pernah digunakan atau dilaporkan digunakan untuk kejahatan penipuan bukan hanya pada akun bank tapi juga ada akun e-wallet,” kata Semuel.

Menurut Semuel, ratusan ribu jumlah akun yang dilaporkan terkait penipuan melalui phising melalui short message service (SMS), telepon, e-mail, aplikasi dan website ini masih akan terus bertambah seiring makin maraknya tindak kejahatan tersebut belakangan ini.

Sebab, katanya, para pelaku penipuan terorganisir ini sangat lihai dalam memanfaatkan semua kelemahan masyarakat khususnya terkait keamanan digital (digital safety) perangkat telekomunikasi atau gawai masing-masing yang masih sangat rendah.

“Kalau melihat dari indeks literasi digital memang indeks digital safety kita paling rendah dari rata-rata pilar yang ada,” tuturnya.

“Ini kita cuma 3,12 atau 44 poin di bawah rata-rata indeks literasi digital kita,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Semuel memastikan, Kementerian Kominfo terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan ruang digital melalui edukasi dan literasi digital di berbagai kanal media.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terkecoh dengan berbagai tawaran atau iklan yang tidak masuk akal, sepeti harga ponsel yang dijual jauh lebih murah daripada harga pasaran serta pesan-pesan yang tidak jelas isi dan pengirimnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah meng-klik aplikasi hingga link website yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp untuk menghindari pembobolan data oleh pelaku penipuan.

“Harga HP yang tadinya misalnya Rp10 juta, bisa dengan saya Rp2 juta itu sudah pastinya scam (penipuan). Kalau ada telepon yang tidak jelas, wa tidak jelas dan SMS tidak jelas jangan terlalu curiosity (penasaran), cek dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Information Technology Security Specialist – Vaksincom, Antonius Alfons Tanujaya menambahkan, saat ini banyak kalangan milenial yang menjadi korban penipuan di ruang digital karena terlena oleh modus yang hanya menawarkan klik dan subsribe untuk bisa mendapatkan uang.

“Namanya milenial sekarang ya maunya kerjanya makin sedikit mungkin tapi dapat hasilnya banyak. Jadi mereka percaya bahwa dengan klik dan subscribe itu bisa untuk mendapatkan uang sehingga lalu mereka terpancing,” kata Alfons.

Alfons mengakui hingga kini masyarakat yang menjadi korban penipuan sangat sulit atau belum bisa mendapatkan kembali uang mereka.

Namun, para korban penipuan sudah membentuk paguyuban di media sosial untuk saling menguatkan dan menindaklanjuti kasus yang dihadapi melalui jalur hukum dengan menyewa pengacara agar segera ditindaklanjuti.

“Mereka berkumpul saling menguatkan dan mereka menekan pihak kepolisian dengan cara ya hukum yang legal ya untuk ditindaklanjuti. Kemarin juga pihak kepolisian berhasil menangkap beberapa penipu,” ungkapnya.

Dia juga mendukung upaya yang dilakukan Kementerian Kominfo agar masyarakat, terutama generasi muda, diedukasi melalui literasi digital sebagai Upaya mempersempit gerak pelaku kejahatan ini.

“Memang saya pikir masyarakat perlu didik saya setuju dengan Pak Sammy tadi yang kecerdasan digital nya literasi digital nya perlu ditingkatkan sambil kita berusaha mencari cara-cara kreatif mengcut gerak-gerak penipu itu,” tandasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.