Pemprov Kepri Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2023-2027

0 23
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan. (Foto: Diskominfo/Presmedia.id)
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan. (Foto: Dok-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kepri periode 2023-2027.

Rekrutmen calon anggota Komisi Informasi (KI) ini merupakan amanah ketentuan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur tentang Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi yang dilaksanakan pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.

Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan, mengatakan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027 itu akan diselenggarakan Dinas Kominfo dengan melibatkan tim seleksi yang akan ditunjuk oleh Gubernur.

“Pengumuman penerimaan pendaftaran, lanjutnya, rencananya akan dilakukan pada Kamis 03 Agustus 2023,” sebut Hasan.

Timsel seleksi sendiri, terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat dan satu orang perwakilan pemerintah, ditambah satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat.

Kepada masyarakat yang berminat, memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik, dapat mendaftarkan diri sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Seleksi ini terbuka untuk umum. Silahkan, siapapun yang merasa memiliki kemampuan di bidang pengelolaan informasi agar mendaftarkan diri,” ujar Hasan.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.