Tempat Pemakaman Umum di Hutan Lindung Sei Jago Tanjung Uban Akan Segera Dibuka

0 43
Tim Terpadu TPU Bintan Utara yang dibentuk Pemkab Bintan menggelar pertemuan dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan di Kantor Bupati. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Tim Terpadu TPU Bintan Utara yang dibentuk Pemkab Bintan menggelar pertemuan dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan di Kantor Bupati. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Hutan Lindung Sei Jago Tanjung Uban akan mulai dibuka oleh tim Terpadu. Pembukaan TPU baru ini, dilakukan setelah TPU di kawasan Bintan Utara sebelumnya telah penuh dan padat.

Pembukaan TPU baru ini akan diawali dengan pengukuran lokasi dan pembersihan lahan TPU oleh Tim Terpadu yang melibatkan unsur Pemerintahan Kabupaten Bintan, TNI dan Polri serta stakeholder terkait.

Tim ini nantinya. akan melakukan penanganan dan juga tindakan yang harus dilakukan untuk mewujudkan TPU baru di Bintan Utara itu.

Direncanakan pembukaan dan pembersihan lahan TPU seluas 4 hektar di hutan Lindung Sei Jago itu akan dilaksanakan pada pekan depan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, Muhammad Irzan mengatakan dari hasil rapat yang dilakukan dengan Tim Terpadu TPU, tahap awal Penyiapan lokasi TPU baru di Tanjung Uban Bintan itu, direncanakan dengan pembersihan (land clearing) lahan dan perataan dan penataan lahan TPU baru Tanjung Uban tersebut.

“Semalam kita bersama tim sudah jumpa dengan Pak Bupati Bintan. Hari ini kita gelar rapat lanjutan untuk membahas rencana land clearing lahan,” ujar Irzan, Rabu (9/8/2023).

Bentrok Dengan Penggarap Jadi Ancaman

Tragisnya, kendari pemerintah dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menghibahkan 4 hektar dari lahan hutan Lindung itu dijadikan sebagai lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU), Namun, ternyata lokasi hutan Lindung itu saat ini juga telah ditempati warga.

Dari data Tim Terpadu ada sebanyak 13 warga penggarap lahan hutan lindung tersebut.

Dikhawatirkan, dengan rencana pembersihan (land clearing) lahan dan perataan serta penataan lahan TPU baru Tanjung Uban itu dilakukan, akan mendapat perlawanan dari warga penggarap.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, Muhammad Irzan mengatakan, pihaknya akan melakukan himbauan dan pemahaman pada warga penggarap sebelum itu dilakukan pembersihan dan penataan.

Setelah ada pendekatan, lanjutnya, tim akan menurunkan kendaraan dan alat berat untuk menunjang kegiatan tersebut. Direncanakan akan menelan waktu selama sepekan.

“Pastinya Senin sudah kita mulai. Nantinya land clearing lahan akan menelan waktu seminggu,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan juga telah mengatakan akan segera melakukan pembukaan dan pembersihan lahan TPU di Kawasan Hutan Lindung Sei Jago RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Uban Utara.

Hal itu dikatakan Roby, karena ketersediaan tempat pemakaman umum di Tanjung Uban sudah sangat mendesak. Sebab, TPU Tanjung Uban saat ini, sudah tidak dapat menampung pemakaman warga yang meninggal karena sudah padat.

“Penggunaan lahan TPU baru di Tanjung Uban ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Maka harus segera kita lakukan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pembukaan TPU baru di kawasan hutan Lindung Sei Jago Bintan ini, memakan waktu dan proses perjuangan lahan yang panjang.

Hal itu dimulai dengan semakin padatnya TPU di Bintan Utara, selanjutnya tidak tersedia lahan yang memungkinkan untuk diadakan dan diganti rugi, hingga akhirnya pada 2018 warga masyarakat dan toko di Bintan, meminta Bupati Bintan untuk mengajukan pemanfaatan hutan lindung Sei Jago di Bintan sebagai TPU ke pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya, melalui perjuangan panjang, Bupati mengajukan pemanfaatan hutan lindung ini untuk TPU ke Gubernur, dan oleh gubernur mengajukan ke pemerintah pusat dan akhirnya disetujui oleh Kementerian LHK RI.

Selanjutnya, melalui Gubernur Kepri dan Bupati Bintan pada Januari 2023 lalu diserahkan Surat Keputusan (SK) LHK untuk pemanfaatan hutan Lindung Sei Jago itu menjadi kawasan TPU warga, sebagai landasan hukum atas alih fungsi hutan lindung menjadi TPU.

Atas hal itu, Ketua Tim TPU Bintan Utara, Junaidi mengaku sangat senang dengan respon kepala daerah yang begitu cepat terhadap proses pembukaan lahan TPU Bintan Utara yang akan dimulai pekan depan.

“Kami awalnya sudah tidak sabar dan akan melaporkan para penggarap hutan lindung ke Kepolisian. Namun setelah mendengar janji Bupati, kami lega dan akan menunggu proses ini di pekan depan,” sebutnya.

Karena menurut Junaidi, TPU di Kawasan Hutan Lindung Sei Jago ini harus segera dibuka secepatnya karena TPU Kamboja di Tanjung Uban Selatan sudah penuh.

“Tapi kan sampai sekarang belum ada perkembangan apapun, sehingga kami datangi Bupati hari ini dan alhamdulillah Bupati berikan respon yang baik dengan mulai membuka lahan TPU pada pekan depan,” ucap Wakil Tim TPU Bintan Utara, Robiyanto.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.