Gubernur Kepri, BPKP dan BRK Syariah, Tandatangani Kerjasama SP2D Online dengan Aplikasi FMIS-CSM

PRESMEDIA.ID, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad bersama BPKP, dana Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, menandatangani kerja sama elektronifikas digital, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) terintegrasi Cash Management System (CMS).
Penandatanganan ini sekaligus sosialisasi dan pengarahan penerapan Sistem Pencairan Ringkas (Si Pangkas) melalui SP2D Online dan CMS terintegrasi di Hotel Aston Batam, Kamis (10/8/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepri, Deputi BI Perwakilan Kepri, Kepala BPKP Kepri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kepri, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Syariah, Sekdaprov Kepri, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala OPD Provinsi Kepri dan hadirin undangan lainnya.
Menurut Ansar, pengelolaan keuangan daerah adalah bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga, pelaksanaannya mesti dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
“Pelaksanaannya juga mesti memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” kata Ansar.
“Apalagi, Pemerintah Provinsi Kepri juga terus berupaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan bebas dari praktek-praktek korupsi,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Kepri, kata Ansar, sangat mendukung setiap inovasi elektronika berbasis digital dalam upaya percepatan tata kelola keuangan.
“Sehingga kinerja yang dihasilkan jauh lebih cepat efisien transparan dan yang pasti tepat sasaran,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, M.A Suharto menjelaskan kalau program CMS Bank Riau Kepri Syariah merupakan salah satu layanan pengelolaan keuangan yang modern.
“Ini guna membantu percepatan manajemen keuangan termasuk dalam hal ini seluruh OPD Pemerintah Provinsi Kepri yang pelaksanaanya semua berbasis digitalisasi,” ujarnya.
Kepala BPKP Provinsi Kepr,i Mardiyanto Arif Rahmadi mengatakan, sebagai auditor internal yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional, sangat mendukung berbagai macam program elektronifikasi berbasis digital.
“Karenanya BPKP terus berinovasi dengan mengembangkan FMIS, sebagai aplikasi untuk melakukan penatausahaan keuangan daerah, guna kepentingan pengawasan kepada mitranya pemerintah daerah. Mulai dari audit, reviu, monitoring, evaluasi dan juga pendampingan,” tuturnya.
Kepala BKAD Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati mengatakan, penerapan SP2D online dan Si Pangkas adalah wujud percepatan dalam pelayanan tata kelola keuangan daerah dengan berbasis digital. Sehingga akan mewujudkan kecepatan efisiensi dan ketepatan waktu, terutama dalam transaksi keuangan.
“Meski begitu, dalam pelaksanaanya, perlu komitmen dan dukungan semua pihak, agar dalam perjalannya, semua bisa berjalan sistematis. Sehingga ini akan mendukung program percepatan pencapaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD)” kata Venni.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Kepri, Kepala BPKP, dan Bank Riau Kepri Syariah. Juga perjanjian kerja sama antara Kepala BKAD Provinsi Kepri Kepala BPKP, dan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjungpinang.
Selain itu diserahkan laporan pengawasan keuangan semester 1 Pemerintah Provinsi Kepri, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Provinsi Kepri Mardianto Arif Rahmadi kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Terakhir adalah launching secara resmi Si Pangkas oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Advetorial)
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur