Antisipasi Kelebihan Kuota, Kemenkeu Akan Awasi Konsumsi BBM dan Listrik Bersubsidi

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengawasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bersubsidi agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebutkan bahwa upaya pengawasan ini dilakukan karena ada potensi konsumsi BBM dan listrik bersubsidi tahun ini akan melebihi kuota.
“Memang kami terus mencermati hal tersebut, karena memang ada potensi untuk itu (Pengawasan),” kata Isa dikutip dari InfoPublik.id, Jumat (11/8/23).
“Kami bekerja sama dengan badan usaha, pertamina, PLN untuk mengendalikan konsumsi volume BBM dan listrik yang disubsidi,” sambungnya.
Menurut Isa, sejauh ini dampak dari kelebihan kuota itu pada APBN belum terasa. Hal itu disebabkan harga BBM yang saat ini sedang turun.
“Dampaknya pada APBN sejauh ini kami perkirakan masih akan netral. Karena harga BBM dan bahan baku untuk listrik tahun ini lebih rendah dari yang diperkirakan saat penyusunan APBN,” ujar Isa.
Sebagai contoh, lanjut Isa, dalam APBN harga minyak mentah diperkirakan 90 dollar per barel. Tapi harga minyak mentah saat ini di kisaran 75 dollar per barel.
“Tapi konsumsi BBM dan listrik bersubsidi ini akan terus kami cermati. Kami juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk mengendalikan konsumsi energi bersubsidi agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan,” jelasnya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah membentuk Satgas Monitoring BBM bersubsidi. Tujuannya untuk memastikan kuota BBM bersubsidi tercukupi hingga akhir tahun dan penyalurannya tepat sasaran.
Pemerintah memberikan subsidi energi untuk kelompok masyarakat tertentu yang berpendapatan rendah. Sehingga penggunaannya harus diawasi dengan ketat.
Berdasarkan laporan Kemenkeu, realisasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi listrik hingga Juli 2023 sebesar Rp48,5 triliun. Subsidi listrik diberikan untuk 39,2 juta pelanggan dengan anggaran Rp6,9 triliun per bulan.
Penulis: Presmedia.id
Editor : Redaktur