Pemkab Bintan Upayakan Perbaikan Rumah Korban Kebakaran di Tambelan Tahun Ini

0 12
Penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Kecamatan Tambelan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Kecamatan Tambelan. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah selesai mendata dan menghitung secara menyeluruh kerugian yang dialami korban kebakaran di Desa Kampung Hilir dan Desa Kampung Melayu Kecamatan Tambelan.

Dari hasil perhitungan itu, 11 rumah yang ditempati 51 jiwa terdapat beberapa yang rusak parah, rusak sedang dan rusak ringan. Kemudian korban yang terdiri orang dewasa, pelajar dan anak-anak telah menerima bantuan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan Tim Jitupasna telah melakukan penghitungan. Hasil dari perhitungan itu kembali dibahas bersama guna menindaklanjutinya.

“Kita sudah membahasnya. Kini kita lagi mengupayakan untuk perbaikan rumahnya,” ujar Roby, Jumat (11/8/2023).

Bantuan logistik seperti sembako dan kebutuhan lainnya bagi korban kebakaran sudah disalurkan pekan lalu. Meskipun demikian, bantuan akan tetap terus diberikan sesuai kebutuhan para korban.

Sementara untuk perbaikan rumah. Diupayakan dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan Bintan 2023. Namun jika tidak dapat dilaksanakan tahun ini maka terpaksa dialokasikan di APBD Murni 2024 mendatang.

“Mudah-mudahan bisa diperbaiki di tahun ini melalui APBD-P. Kalau memang tidak bisa maka dilakukan di tahun depan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Bintan Ramlah menjelaskan Tim Jitupasna yang terdiri dari beberapa OPD telah menghitung kerusakan dan kerugian yang terjadi akibat kebakaran.

“Sudah dapat diketahui seberapa banyak kerusakan yang terjadi serta kerugian yang ditimbulkan. Dari hasil itu, akan ditindaklanjuti untuk bantuan perbaikan dan lainnya,” katanya.

Bantuan perbaikan tidak hanya dilakukan oleh Pemkab Bintan saja. Namun Pemprov Kepri juga akan memberikan bantuan. Bantuan akan diberikan apabila hasil perhitungan dari Tim Jitupasna sudah selesai 100 persen.

“Untuk kerusakan besar yang memerlukan penanganan besar dimungkinkan akan dibantu oleh Pemprov Kepri sementara yang sedang dan kecil akan ditangani Pemkab Bintan,” ucapnya.

Berita Sebelumnya :

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.