Tanggapi Demo Maxim, Dishub Kepri Sebut Masih Lakukan Evaluasi Tarif

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Tanggapi tuntutan driver Maxim, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri menyatakan, masih melakukan penyusunan tarif ojol di Tanjungpinang dan Bintan.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengatakan, pemerintah provinssi saat ini masih mengkaji dan menyusun penyesuaian tarif ojol yang ada di Tanjungpinang dan Bintan.
Persoalan penyesuaian tarif ini bukan hanya terjadi di Kepri tetapi di seluruh Indonesia saat ini.
Saat ini kata Junaidi, Gubernur Kepri telah menerapkan aturan terkait batas yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Penyesuaian ini akan diterapkan di seluruh aplikator dan akan menyesuaikan dengan apa di Batam,” kata Junaidi, Senin (21/8/2023).
Nanti lanjut Junaidi, SK ini lanjutnya, akan diberlakukan di Tanjungpinang dan Bintan.
Ia menyampaikan bahwa perbedaan tarif di Tanjungpinang dan Bintan berbeda dengan Batam.
Dikarenakan Batam masuk kedalam wilayah khusus dan perhitungannya berbeda juga.
“Di Batam Rp 6 ribu kali 4 Km, kalau di Tanjungpinang masih disurvei dan nantinya akan ditentukan secara bersama-sama dengan driver,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, ratusan masa driver Maxim menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Kepulauan Riau.
Albar mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang pengaturan tarif.
Pada peraturan itu, Ia bersama- sama seluruh driver Maxim untuk meminta kebijakan Gubernur Kepri untuk mengatur tarif dari Rp 3500 sampai Rp 6000.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan kenaikan BBM yang telah terjadi.
Berita Sebelumnya :
Penulis: Roland
Editor : Redaktur