Diberhentikan Sementara sebagai Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono Masih Terima Gaji 51 Persen

0 69
Kepala BKPSDM Bintan Edi Yusri. (Foto: Hasura/Presmedia.id)
Kepala BKPSDM Bintan Edi Yusri. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, Bayu Wicaksono (BW) telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bintan.

Pemberhentian itu dilakukan setelah BW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati Kepri di Rutan Tanjungpinang.

BW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah 2018-2019 yang merugikan negara Rp 8 miliar. Ketika itu BW menjabat sebagai Anggota 4 Bidang Bina Sarana Prasarana di BP Kawasan Bintan sekaligus PPK proyek tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri, mengatakan proses SK pemberhentian sementara Bayu Wicaksono sudah diterbitkan dan disetujui oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan.

“Jadi SK Pemberhentian Sementara Bayu sudah terbit. Bahkan sudah diteruskan juga ke BKN,” ujar Edi, Selasa (22/8/2023).

SK Pemberhentian Sementara itu dikarenakan Bayu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Pejabat ASN Bintan karena ditahan. Namun statusnya masih PNS sehingga masih menerima hak-haknya.

Hak yang diterimanya sebagai PNS tidak seluruhnya. Hanya gaji pokok sebesar 51 persen dari gaji yang didapat sebelumnya.

“Besaran gaji sesuai pangkat dan golongannya. Cuma tidak full gajinya hanya 51 persen saja sedangkan tunjangan kinerja (tukik) tidak terima sepersen pun karena tidak bisa jalankan tugas,” jelasnya.

BKPSDM Bintan juga sedang menunggu proses hukum yang dijalani BW di Kejati Kepri. Apabila sudah memiliki keputusan hukum yang tetap atau inkrah maka akan dilakukan tahap selanjutnya.

“Kita juga sedang menunggu. Proses dan gimana sidangnya nanti. Jika sudah inkrah maka ada proses selanjutnya,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.