Percepat Penerapan SPBE di Daerah, Pemprov Kepri Gelar Pembinaan dan Pendampingan Bagi ASN

0 14
Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri/Presmedia.id)
Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di Kepri.

Upaya ini bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sardison mewakili Gubernur Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (24/7/2023).

Tujuan acara ini adalah mendukung implementasi SPBE Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Dalam kegiatan ini, terdapat 7 narasumber dari Kemenpan-RB yang memberikan informasi langsung maupun daring, termasuk Analisis Kebijakan pada Asisten Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE PAN-RB RI, Munawwarah, Kaleb Sihombing, Komagi Dinar Primasta, Hamzah Fansuri, Desti Nuraini, Perwita Sari, dan Aisyah Nusa Ramadhana.

Sardison menyampaikan, pelayanan publik menjadi salah satu perhatian utama pemerintahan sesuai dengan salah satu misi RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026, yaitu menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan.

“Dengan penerapan SPBE yang transparan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik akan semakin meningkat, dan ini akan memajukan kinerja pemerintahan,” ujar Sardison.

Di era Revolusi Industri 4.0, kata Sardison, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi inovasi dalam tata kelola aparatur negara melalui penerapan SPBE atau e-Government.

“SPBE bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan layanan publik yang bermutu serta dapat diandalkan. SPBE juga mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi,” kata Sardison.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan menyatakan, Pemerintah Provinsi Kepri telah mencatat peningkatan indeks evaluasi SPBE dari tahun 2018 hingga 2022.

Pada tahun 2018, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri mencapai 2,14 dengan predikat ‘Cukup’, sementara pada tahun 2022, indeksnya meningkat menjadi 2,68 dengan predikat ‘Baik’.

“Kenaikan ini menjadi dorongan dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Provinsi Kepri, dan hal ini perlu dipertahankan,” ungkap Hasan.

Hasan juga menjelaskan arsitektur SPBE adalah kerangka kerja yang mampu mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE, serta menghasilkan layanan terintegrasi.

“Arsitektur SPBE akan menjadi panduan untuk memperbaiki tata kelola di masing-masing instansi. Oleh karena itu, mari kita semua ikuti pembinaan dan pendampingan ini dengan serius dan aktif,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kepri, Diskominfo Kabupaten/Kota, Barelitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten/Kota se-Kepri, serta tim penyusun arsitektur SPBE dari masing-masing daerah.

Acara ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 24-25 Juli 2023.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.