KPK Ingatkan Kepala Daerah Perkuat Aksi Pencegahan Korupsi

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar memperkuat aksi pencegahan Korupsi dengan memetakan resiko korupsi pada lembaga internal pegawai, Eksternal Publik dan ahli (eksper).
Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua, mewakili Direktur Pencegahan KPK Maruli Tua mengatakan, tujuan penting dari Survei Penilaian Integritas (SPI), adalah untuk memetakan tingkat integritas lembaga Pemerintah melalui tiga sumber.
“Ketiga sumber itu adalah integritas pegawai di dalam lembaga (internal), publik yang berhubungan dengan lembaga tersebut (eksternal), dan para ahli (eksper),” ujarnya pada Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 se-Provinsi Kepulauan di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK.
Maruli juga mengatakan, KPK akan terus berkomitmen dalam menurunkan risiko korupsi.
Oleh karena itu lanjutnya, KPK mengajak seluruh Kepala Daerah untuk bekerjasama dengan tim Korsupgah dalam memasukkan kegiatan Korsupgah ke dalam rencana aksi daerah.
“Perbaikan ini akan tercermin dalam hasil SPI, dan ia mengingatkan untuk berfokus pada upaya perbaikan. Hal ini diharapkan akan memperbaiki kondisi pencegahan korupsi di masing-masing daerah,” katanya.
Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, juga turut berbicara dalam kesempatan tersebut. Irmendas mengungkapkan komitmen Provinsi Kepri dalam mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan bahwa nilai indeks integritas Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
“Komitmen kita adalah meningkatkan nilai indeks integritas pada tahun 2023 dengan berfokus pada tindak lanjut capaian tahun 2022. Kesuksesan hasil survei memerlukan bukti nyata sikap integritas seluruh ASN Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara konsisten,” kata Irmendas.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Tanjungpinang. Kehadiran mereka dilakukan baik secara fisik maupun melalui platform zoom.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi