Beras Dijual Diatas Harga HET, Bulog dan Disperindag Tanjungpinang Hanya Beri Peringatan

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Perusahan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Subdivre Kota Tanjungpinang menemukan kenaikan Rp200-500 rupiah harga berasvri Pasar Bintan Center Kota Tanjungpinang, Senin (28/8/2023).
Namun demikian, Kepala Perum Bulog Subdivre Tanjungpinang, Meizarani mengatakan kenaikan harga beras tersebut tidak terlalu signifikan dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Memang terjadi kenaikan Rp200-500 rupiah per kilo gram, tetapi tidak signifikan, masih kategori stabil dan tersedia, untuk beras premium,” kata Meizarani saat menggelar sidak di Pasar Bincen Tanjungpinang.
Ia menjelaskan untuk HET beras SPHP dijual dengan harga Rp49 ribu per 5 kilogram atau perkilonya dijual Rp 9.950.
Sedangkan beras premium dijual dengan harga Rp12 ribu perkilonya.
Meizarani mengungkapkan penyebab kenaikan ini ada beberapa faktor diantaranya pasokan yang kurang dan di daerah sentra produksi terjadi gagal panen seperti di Jawa dan lainnya.
“Jadi karena disini bukan sentra produksi sehingga berpengaruh sampai kesini. Tapi kenaikan masih batas wajar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan untuk stok bulog masih ada sebanyak 1500 ton. Jadi masyarakat jangan khawatir, dan Bulog siap jika Pemda meminta untuk operasi pasar.
Terhadap kenaikan ini, Bulog hanya memperingatkan distributor dan penjual agar menjual Harga beras premium yang dibelinya dari Bulog dengan HET yang ditetapkan.
“Atas temuan ini kita hanya beri peringati saja. Jika ketahuan menaikan lebih dari HET kita surati dan tidak kita beri beras lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan Pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yesi Perdeawati, mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan stok beras di pasar lokal itu masih aman.
“Hanya saja memang mengalami kenaikan Rp 200 sampai Rp 500 dan untuk SPHP itu sudah ada HET nya dari harga yang telah ditentukan,” singkatnya.
Mengenai upaya yang akan dilakukan Pemko untuk menekan harga beras yang dijual pengecer lebih tinggi dari HET, pemko Tanjungpinang tidak menyebutkan.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur