Rachmat Gobel Ingatkan Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu 2024

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi beredarnya uang palsu menjelang Pemilu 2024.
“Dalam menghadapi dekatnya Pemilu, saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko munculnya uang palsu,” ujar Gobel saat menghadiri acara Orientasi Calon Anggota Legislatif se-Provinsi Gorontalo belum lama ini.
Gobel mengungkapkan pandangannya seperti yang telah diungkapkan dalam acara Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah yang diadakan oleh Bank Indonesia pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Menurutnya, uang palsu masih dianggap sebagai ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia, yang dapat merugikan terutama kelompok masyarakat yang rentan akibat penyebaran uang palsu ini.
Kendati kondisi ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia, sedang mengalami penurunan, Gobel menyoroti bahwa dalam situasi semacam ini, selalu ada pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan peluang demi keuntungan pribadi mereka, bahkan jika hal itu merugikan pihak lain. Salah satu bentuknya adalah dengan menyebarkan uang palsu.
Pada saat kondisi ekonomi menurun, dampak paling terasa dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini dapat dieksploitasi oleh penyebaran uang palsu.
“Kita perlu mewaspadai agar masyarakat yang kurang berpengetahuan jangan sampai dituduh sebagai penyebar uang palsu,” tegas Gobel.
Legislator Partai NasDem ini juga menekankan bahwa menjelang Pemilu, situasi dapat memunculkan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari kekacauan.
Pertama, ada upaya yang dapat menciptakan ketidakstabilan nasional dengan mengganggu kelancaran proses pemilu. Kedua, ada potensi bahwa beberapa pihak dapat memanipulasi atau bahkan terlibat dalam penyebaran uang palsu, terutama di kalangan pelaku politik.
“Berbagai kemungkinan dapat terjadi. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan. Lakukan pemeriksaan dengan hati-hati ketika menerima uang atau bertransaksi,” tandasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur