PT Pelabuhan Kepri Berencana Ubah Pelabuhan Segara Jadi Pusat Ekspor Impor FTZ

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Perusahaan milik daerah PT.Pelabuhan Kepri, berencana untuk mengubah Pelabuhan Segara, Tanjung Uban, menjadi pusat pelabuhan ekspor dan impor Free Trade Zone (FTZ) yang terinterkoneksi secara legal.
Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, menyampaikan, keinginan perusahaan daerah itu untuk mengembangkan Pelabuhan Segara tersebut sebagai pusat ekspor-impor FTZ, mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah.
Namun, Awaluddin juga mengakui, bahwa prosesnya memerlukan waktu, mengingat perubahan seperti ini membutuhkan persetujuan dari pihak berwenang.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah. Meskipun mereka mendukung, prosesnya berjalan di pusat, sehingga kami harus bersabar dalam proses yang mungkin memakan waktu,” ungkap Awaluddin dalam acara coffee morning bersama media di Tanjungpinang pada Jumat (1/9/2023).
Awaluddin juga mengungkapkan, bahwa sejumlah investor telah menunjukkan minat untuk bekerjasama dengan PT.Pelabuhan Kepri, Namun kendala yang dihadapi adalah Pelabuhan Segara saat ini belum memiliki kemampuan untuk mengekspor dan mengimpor barang.
Beberapa waktu lalu, perusahaan bahkan mengikuti pameran maritim di mana investor tertarik untuk berkolaborasi, tetapi mereka menginginkan legalitas yang lebih jelas sebelum berinvestasi.
“Kemampuan pelabuhan ini dipengaruhi oleh faktor geografis dan ketersediaan lahan,” jelasnya.
Menurut Awaluddin, saat ini, pelabuhan ekspor, impor, dan FTZ yang sah hanya ada di Batam. Namun, ia merasa perlu mengembangkan alternatif lain di Kepri, seperti Karimun dan Bintan, karena Batam menghadapi tantangan sulit yang menyebabkan biaya operasional yang tinggi.
Mengenai masalah retribusi Labuh Jangkar, Awaluddin menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Pada bulan Agustus 2023, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Labuh Jangkar mencapai Rp14 miliar. Salah satu permasalahan utama di Labuh Jangkar adalah kepercayaan investor terhadap keamanan kapal mereka di Kepri dan kejelasan sistem zonasi, yang mempengaruhi kecepatan dalam bertransaksi.
“Meskipun begitu, izin bisnis kami tetap berada di Labuh Jangkar sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Dengan perubahan yang direncanakan ini, PT.Pelabuhan Kepri berharap dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan aktivitas ekspor impor dan menghubungkan Kepri ke pasar global melalui Free Trade Zone (FTZ) yang terinterkoneksi.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur