Usut Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini

0 1
Rocky Gerung. (Foto: Popmama/Presmedia.id)
Rocky Gerung. (Foto: Popmama/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung dalam rangka penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks pada hari ini, Senin (4/9/2023).

Pemanggilan ini merupakan pemanggilan pertama terkait pernyataannya mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari situs resmi Polri.

Djuhandhani menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan berasal dari 24 laporan yang diterima oleh Bareskrim dan polda-polda di seluruh Indonesia.

Menurutnya, laporan tersebut terdiri dari 2 laporan di Bareskrim, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lainnya.

Lebih lanjut, Direktur menjelaskan bahwa telah dibuat berita acara interview terhadap 72 saksi dan 13 saksi ahli dalam rangka penyidikan kasus ini.

Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kasus ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus penyebaran informasi yang menjadi perhatian pihak berwenang menjelang Pemilu 2024.

Berikut salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Jokowi untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.

Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden.

Terakhir, pernyataan Rocky Gerung yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasinya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Albet

Leave A Reply

Your email address will not be published.