Sinergitas Pemkab Bintan – Polres Bintan Basmi Narkoba

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polres Bintan untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkotika, serta penegakkan hukum narkotika.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Ruang Rapat I Bandar Seri Bentan, Senin (4/9/2023).
Dalam pertemuan ini, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Komandan Satuan Tugas 213/Bintan (Dansatrad 213/Bintan), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan, dan Kepala Satuan Narkoba Polres Bintan.
Pertemuan singkat ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antarpihak terkait dalam upaya membasmi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah langkah konkret dalam menghadapi ancaman narkotika di Bintan.
“Kerja sama ini bukanlah langkah awal, tetapi adalah kelanjutan dari upaya yang telah kita lakukan sebelumnya. Ini adalah tanda komitmen kita untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Bintan,” ujar Roby.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kompol Heryanto menambahkan, dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak lainnya adalah elemen penting dalam upaya memerangi ancaman narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dan tidak takut melaporkan indikasi peredaran barang terlarang ini.
Kerjasama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Polres Bintan ini merupakan langkah positif dalam upaya bersama memerangi narkotika, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Penulis: Presmedia
Editor : Albet