Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi Saat Pesta Sabu

0 60
Tiga pelaku narkoba diringkus Polisi di Tanjungpinang. (Foto: Roland / Presmedia)
Tiga pelaku narkoba diringkus Polisi di Tanjungpinang. (Foto: Roland / Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba saat pesta sabu di sebuah rumah Minggu (3/9/2023) dini hari.

Ketiga pelaku itu adalah NA, HO, dan MI yang diamankan polisi di Jalan Damai, Kuantan, Kota Tanjungpinang.

Informasi yang diperoleh, Ketiga pelaku itu diamankan saat pesta narkoba jenis sabu disebuah rumah.

Dalam penggerebekan ini Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan barang bukti 8 paket sabu berserta alat hisap (bong) dan timbangan digital.

Kanit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ipda M Alvin Royantara, mengatakan penangkapan ketiga pelaku ini infromasi yang diperoleh anggota.

Berdasarkan informasi itu kemudian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Ketiga pelaku saat diamankan lagi pesta sabu,” Ungkap Alvin, Selasa(5/9/2023).

Anggota Satresnarkoba, Alvin menyebutkan melakukan penggeledahan terhadap pelaku NA.

Tetapi pelaku NA saat digeledah, mencoba menyembunyikan barang bukti sabu.

Selain itu pelaku NA juga menduduki timbangan digital dan plastik bening berisikan 6 paket sabu.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 2 paket sabu lagi.

“Pelaku NA akui bahwa itu miliknya,” Paparnya.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh pelaku terancam Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” Pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.