Pemerintah Indonesia Bentuk Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional untuk transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).
Pembentukan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung dalam rangkaian kegiatan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF), yang merupakan bagian dari agenda KTT ASEAN ke-43.
Satgas nasional ini melibatkan 10 lembaga negara dan kementerian, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Tujuan utama pembentukan satgas ini adalah untuk mendukung stabilitas ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antarnegara ASEAN,” pernyataan Bank Indonesia pada Selasa (5/9/23).
Kerangka kerja sama LCT ini merupakan salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam KTT ASEAN ke-42 yang diadakan di Labuan Bajo pada Mei 2023.
Sebelumnya, BI telah menjajaki penggunaan mata uang lokal dengan beberapa negara seperti India, Arab Saudi, dan Singapura.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah transaksi antarnegara dalam perdagangan, investasi, dan ritel. Dengan demikian, Indonesia berkomitmen secara bertahap mengurangi ketergantungan pada transaksi internasional yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
“LCT akan memudahkan masyarakat untuk berbelanja di negara tujuan dengan menggunakan mata uang lokal rupiah,” demikian pernyataan Bank Indonesia.
Untuk mencapai tujuan ini, BI telah menjalin kerja sama dengan otoritas negara Malaysia, Thailand, dan China.
Penulis: Presmedia
Editor : Albet