Empat Pelajar di Tanjungpinang Diamankan Polisi Karena Curi Onderdil

0 10
Kapolsek Tanjunpinang Timur, AKP Rifi Sitohang, didampingi Kanit Ipda Apriadi dan Humas, Iptu Giovani Casanova saat rillis di Mapolsek Tanjungpinang (Foto: Roland/ Presmedia)
Kapolsek Tanjunpinang Timur, AKP Rifi Sitohang, didampingi Kanit Ipda Apriadi dan Humas, Iptu Giovani Casanova saat rillis di Mapolsek Tanjungpinang (Foto: Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Timur meringkus empat orang pelajar di Tanjungpinang, karena mencuri onderdil (sparepart) sepeda motor di bengkel Ceka Garage di Jalan Adi Sucipto KM 11 Kota Tanjungpinang.

“Keempat pelaku masih dibawah umur diantaranya Ab (16), An (15), Mk (16) dan Re (15) diamankan pada Minggu (3/9/2023) di kijang Bintan Timur,,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Sitohang Rabu (6/9/2023).

Penangkapan keempat pelajar sebutnya, dilakukan setelah polisi mengamankan satu pelaku atas nama An di wilayah Kijang.

“Dari pengakuan An bahwa saat melakukan pencurian bersama rekannya, Hingga dilakukan pengamanan pada pelajar lainnya,” ujarnya.

Adapun kronologis kejadian jelas Rifi didampingi Kanit Ipda Apriadi dan Humas, Iptu Giovani Casanova, berawal ketika saksi Dodo (Mekanik) bengkel tersebut masuk kerja dan membuka Bengkel.

“Saat membuka bengkel, saksi Dodi melihat jendela dan pintu sudah rusak dan tercongkel, Minggu (3/9/2023) pagi,” ujarnya.

Atas kejadian ini, selanjutnya saksi melaporkan kejadian ini kepada pemiliknya.

Setelah di check, ternyata sejumlah onderdil sparepart dan uang tunai di dalam laci bengkel sudah hilang.

“Atas kejadian ini, selanjutnya pemiliknya melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Tanjungpinang Timur,” katanya lagi.

Atas laporan itu, selanjutnya anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap keempat pelaku yang masih pelajar.

“Keempat pelaku juga menyebut memiliki peran masing-masing, pelaku Mk berperan melihat situasi kondisi diluar bengkel. Kemudian tiga pelaku lain mencongkel pintu belakang bengkel,” katanya.

Setelah berhasil membobol pintu dengan cara mencongkel, selanjutnya keempat pelajar masuk kedalam bengkel.

Dari dalam bengkel, keempat pelaku mengambil sejumlah onderdil dan uang tunai.

“Setelah mengambil barang dan uang tunai di Bengkel, pelaku kemudian kabur dengan menggunakan dua unit sepeda motornya,” paparnya.

Atas kejadian ini, korban pemilik bengkel mengalami kerugian sekitar Rp51 juta atas kehilangan barang di dalam bengkel.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur menunggu proses diversi mengacu tentang UUD RI Nomor 11 Tentang Sistem Peradilan.

Penulis: Roland
Editor  : Redaksi

Leave A Reply

Your email address will not be published.