PAD Bintan Menurun Tapi Belanja Perubahan APBD 2023 Naik Rp1,268 T
*Bupati Bintan: PAD Turun Karena Tingkat Okupansi Penginapan Hanya Hanya 75 Persen

PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bintan. menyepakati besaran anggaran Perubahan APBD 2023 Bintan Rp1,105 triliun.
Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp23,3 miliar atau 2,05 persen dari APBD Murni 2023 dari sebelumnya Rp1,137 triliun.
Kesepakatan besaran Perubahan APBD Bintan itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri 19 anggota DPRD Bintan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se Kabupaten Bintan Rabu (6/9/2023).
Bupati Bintan mengatakan, penurunan pendapatan sebesar 2,05 persen ini disebabkan oleh kondisi sektor pariwisata Bintan yang belum mencapai potensi maksimalnya. Terutama, tingkat okupansi penginapan atau hotel yang masih berada pada angka 75 persen.
“Dampaknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan mengalami penurunan signifikan, mengingat pariwisata merupakan kontributor terbesar PAD,” ujar Roby Kurniawan.
Roby Kurniawan menjelaskan, Tingkat okupansi yang diharapkan 99 persen, Namun saat ini baru mencapai 75 persen, hal ini berdampak pada penurunan PAD dari sektor pariwisata di Bintan.
Namun demikian lanjutnya, meskipun pendapatan mengalami penurunan, anggaran belanja daerah Kabupaten Bintan justru mengalami peningkatan.
“Dalam revisi APBD ini, sektor belanja direncanakan mencapai Rp1,268 triliun atau naik sebesar 7,21 persen atau sekitar Rp 85,3 miliar. Alokasi anggaran belanja ini ditutupi dari Saldo lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau yang disebut sebagai silpa mencapai Rp163,4 miliar,” tambahnya.
Dalam revisi ini, Roby juga mengumumkan bahwa beberapa proyek strategis akan tetap berlanjut, termasuk Diagnosa Rencana Detail (DED) pembangunan Masjid Besar di Bintan Buyu, DED TPU Tanjung Uban, pembangunan retensi air di Kecamatan Tambelan, dan sejumlah proyek fisik lainnya.
“Tujuan kami adalah melanjutkan pembangunan pasca bencana dan menyelesaikan beberapa proyek fisik yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Roby menambahkan bahwa KUA dan PPAS akan dibahas bersama dengan anggota DPRD Bintan dalam waktu paling lambat 7 hari kedepan.
“Dalam APBD Perubahan ini, kami akan mempertimbangkan penambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak dan hal-hal yang belum mencukupi dalam APBD murni,” ungkapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Albet