Polisi Sita Puluhan Knalpot Bising Dalam Razia Gabungan di Tanjungpinang

0 10
Razia knalpot bising polisi cek satu persatu pengemudi (Foto: Roland/ Presmedia.id)
Razia knalpot bising polisi cek satu persatu pengemudi (Foto: Roland/ Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang menyita puluhan motor yang menggunakan Knalpot bising (brong) yang digunakan pengendara di Tanjungpinang, Minggu (10/9/2023).

Kabag Operasi Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, mengatakan razia knalpot brong kendaraan bermotor itu digelar di sejumlah tempat, diantaranya Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan D.I Panjaitan hingga Jalan hang Tuah Tepi Laut.

Selain merazia knalpot Brong, Kepolisian lanjutnya, juga memeriksa kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan.

“Kami juga melakukan pengecekan satu-persatu kelengkapan kendaraan bermotor masing-maisng pengendara mulai dari surat-sura, penggunaan helm SNI hingga isi dalam jok motor dan bagasi mobil,” ujarnya.

Selain itu, razia ini juga menyasar pengendara yang bawa senjata tajam, narkoba, minuman keras, knalpot tidak sesuai standar (knalpot bising).

“Ada 26 unit kendaraan sepeda motor diamankan dari 4 titik razia yang gunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising,”Ucapnya.

Ia mengimbau pemilik kendaraan yang masing menggunakan knalpot bising agar menggantinya dengan knalpot standar.

Suara knalpot yang bising, kata Jadi, sangat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

“Puluhan knalpot bising yang disita akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Leave A Reply

Your email address will not be published.